Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) kepada UMKM mencapai Rp160,68 triliun hingga Mei 2023. Pencapaian tersebut masih tumbuh 7,59 persen secara year to date (ytd).
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan menjelaskan, nilai tersebut berasal dari kontrak pembiayaan sebesar 3,47 juta atau tumbuh 34,53 persen (ytd). Meski demikian, pihaknya menilai penerapan digital di UMKM masih perlu ditingkatkan.
“Tenaga kerja UMKM baru sekitar 17,5 juta yang posisinya masuk ke ekosistem digital. Tentunya ini (potensinya) besar dan luas. Pemerintah sendiri pada tahun ini dengan Kementerian Koperasi dan UKM mentargetkan bisa naik mencapai 24 juta. Nanti kita akan lihat,” kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/7).