Jakarta, FORTUNE – Bank Indonesia (BI) menurunkan besaran Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan secara bertahap mulai 1 November 2026. Kebijakan pelonggaran likuiditas ini ditujukan memacu penyaluran kredit sekaligus mengantisipasi potensi perlambatan ekonomi.
Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan penyesuaian GWM berlaku untuk bank umum konvensional maupun syariah. GWM Bank Umum Konvensional (BUK) turun dari 9 persen menjadi 7 persen. Penurunan tahap pertama menjadi 8 persen berlaku pada 1 November 2026, lalu turun ke level 7 persen pada 1 Desember 2026.
GWM Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) juga dipangkas dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen. Pemangkasan ini dilakukan menjadi 6,5 persen pada 1 November 2026 dan 5,5 persen pada 1 Desember 2026.
“Penurunan GWM dimaksud melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diturunkan dari 6 persen menjadi 5 persen berlaku mulai 1 Desember 2026,” kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10).
BI memberikan remunerasi paling banyak 5 persen dari rata-rata GWM rupiah mulai 1 Desember 2026. Bank sentral turut memberikan insentif financing channel maksimal 3 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Insentif ini menyasar pembiayaan sektor usaha pencipta lapangan kerja.
Di sisi makroprudensial lain, BI mempertahankan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada level 84-94 persen. Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) ditahan maksimal 40 persen terhadap modal bank, dan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) dipatok 4 persen dengan fleksibilitas repo 4 persen.
Guna menjaga daya beli, BI memperpanjang rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti 100 persen untuk seluruh jenis hunian dan ruko. Pelonggaran Uang Muka (UM) 0 persen untuk kendaraan bermotor juga dilanjutkan.
Kebijakan bagi bank dengan kriteria Non Performing Loan/Non Performing Financing (NPL/NPF) tertentu ini diperpanjang satu tahun hingga 31 Desember 2027.
Kondisi intermediasi perbankan saat ini tercatat stabil. Pertumbuhan kredit mencapai 13,26 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada September 2026. Pendorong utamanya adalah kredit investasi yang tumbuh 23,20 persen (YoY), kredit modal kerja 11,89 persen (YoY), dan kredit konsumsi 4,86 persen (YoY).
“Kredit ke korporasi yang tidak terkait dengan program pemerintah juga meningkat,” kata Destry.
Potensi ekspansi kredit masih terbuka dengan sisa fasilitas pinjaman belum cair (undisbursed loan) Rp2.562,57 triliun atau setara 21,70 persen dari total plafon kredit. Di sisi pendanaan, pertumbuhan DPK pada September 2026 mencapai 8,22 persen (YoY). BI memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berkisar 8-12 persen.
Indikator ketahanan perbankan berada pada level aman. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan mencapai 24,10 persen pada Agustus 2026.
Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,11 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) naik dari 23,04 persen pada Agustus 2026 menjadi 24,08 persen pada September 2026.
