Penyaluran Paylater Perbankan Rp31,41 Triliun, Sektor Multifinance Rp13,61 Triliun

- OJK mencatat baki debet paylater perbankan mencapai Rp31,41 triliun dan pembiayaan paylater multifinance Rp13,61 triliun hingga Agustus 2026.
- Pembiayaan paylater tumbuh 36,57 persen secara tahunan, melandai dari 54,65 persen pada Juli; paylater bank naik 29,10 persen dengan 34 juta rekening aktif.
- Risiko multifinance terkendali dengan NPF gross 3,03 persen, sementara OJK mengimbau masyarakat selektif memakai paylater untuk menghindari gagal bayar.
Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan skema pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater pada sektor perbankan maupun perusahaan pembiayaan (multifinance) terus mengalami pertumbuhan kuat hingga Agustus 2026.
Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), baki debet paylater perbankan mencapai Rp31,41 triliun, sementara pembiayaan paylater pada industri multifinance menembus Rp13,61 triliun di Jakarta, Selasa (6/10).
Penyaluran pembiayaan sebesar itu mencatatkan kenaikan 36,57 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Kendati demikian, pertumbuhan pada Agustus 2026 ini terhitung melandai jika dibandingkan dengan posisi Juli 2026 yang sempat melonjak hingga 54,65 persen (YoY).
Meski laju penyaluran tergolong deras, risiko kredit pada sektor multifinance masih terkendali. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan industri tetap mampu menjaga kualitas pembiayaan.
“NPF gross tercatat sebesar 3,03 persen stabil sejak Juli 2026,” ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, produk paylater sektor perbankan juga membukukan kinerja positif. Baki debet kredit BNPL perbankan sebesar Rp31,41 triliun mencakup 0,34 persen dari total penyaluran kredit nasional. Penyaluran paylater bank ini tumbuh 29,10 persen (YoY) dengan jumlah rekening aktif mencapai 34 juta—meningkat dari posisi Juli 2026 yang sebanyak 33,5 juta.
Melihat tingginya ekspansi pembiayaan konsumtif ini, OJK mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memanfaatkan fasilitas paylater agar terhindar dari risiko pembiayaan macet atau gagal bayar.
Sebagai pembanding, pertumbuhan total kredit perbankan nasional pada Agustus 2026 naik ke level 13,65 persen (YoY) dibandingkan dengan posisi Juli 2026 yang sebesar 13,58 persen (YoY), sehingga nilai total penyaluran kredit mencapai Rp9.178 triliun.
Kualitas kredit perbankan secara umum juga terjaga aman dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross pada level 2,11 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen per Agustus 2026.






















