Jakarta, FORTUNE - Perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kontribisi yang mencapai 82,62 persen terhadap total pembiayaan UMKM hingga Juli 2026.
Sementara itu, pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) beerkontribusi sekitar 17,3 persen. Pembiayaan UMKM dari sektor PVML juga tumbuh 9,92 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan sumber pembiayaan bagi UMKM semakin beragam dan dapat disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan usaha.
"Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih Tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Dian di Jakarta, Rabu (7/10).
Menurutnya, diversifikasi sumber pembiayaan akan memberikan ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran.
Namun, pengembangan UMKM sendiri tidak hanya bergantung pada akses pembiayaan, melainkan perlu penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional seiring dampaknya terhadap aktivitas ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja. Secara keseluruhan dari berbagai sector jasa keuangan, OJK mencatat total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 3,09 persen secara tahunan.
"Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan," ujar Dian.
