Baik deposito maupun tabungan berjangka merupakan produk simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), selama nominal simpanan tidak melebihi Rp2 miliar per nasabah per bank dan suku bunganya masih berada di bawah tingkat bunga penjaminan.
Jaminan ini tentu memberi rasa aman bagi nasabah, terutama bagi investor pemula yang baru mulai menyusun strategi keuangan. Dari segi risiko pun keduanya tergolong minim risiko dan cocok untuk diversifikasi portofolio.
Namun, pilihan antara deposito atau tabungan berjangka sangat bergantung pada tujuan keuangan, profil risiko, serta cara Anda mengelola dana.
Jika memiliki dana dalam jumlah besar yang belum akan digunakan dalam waktu dekat dan menginginkan bunga tetap yang kompetitif, deposito bisa menjadi pilihan yang tepat.
Sebaliknya, jika ingin membangun kebiasaan menabung secara rutin untuk tujuan tertentu di masa depan dan hanya memiliki dana terbatas setiap bulan, tabungan berjangka lebih sesuai untuk kebutuhan tersebut.
Keduanya tersedia di hampir semua bank, baik secara konvensional, syariah, maupun digital. Sehingga, deposito atau tabungan berjangka dapat diakses dengan proses yang relatif mudah.
Sebelum memilih, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan dari masing-masing produk, serta menyesuaikannya dengan kondisi dan rencana keuangan pribadi.
Demikian penjelasan tentang perbedaan deposito dan tabungan berjangka. Semoga bermanfaat!