Jakarta, FORTUNE — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghadirkan layanan emas (bulion) terintegrasi pada aplikasi super app Livin’ by Mandiri. Inovasi ini menyusul raihan lisensi bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peluncuran layanan ini merespons lonjakan permintaan emas batangan dan koin di Indonesia yang naik 40 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi 15 ton pada kuartal II-2026, demikian laporan World Gold Council (WGC).
“Emas terbukti tetap menjadi instrumen investasi yang diminati di tengah dinamika ekonomi global,” kata Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, Saptari, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/10).
Ekspansi fitur digital ini turut memperkuat pendapatan berbasis komisi (fee-based income/FBI) emiten berkode saham BMRI. Per Agustus 2026, FBI perseroan tumbuh 12,9 persen (YoY), ditopang oleh recurring fee-based income dari platform Livin’ dan Kopra seiring dengan peningkatan frekuensi transaksi nasabah.
Melalui ekosistem terpadu ini, pengguna Livin’ by Mandiri dapat membuka tabungan emas, melakukan transaksi jual-beli, mencicil, menitipkan, hingga menarik emas fisik secara real-time 24 jam penuh tanpa berpindah aplikasi.
Setoran awal tabungan emas ditawarkan mulai dari 0,02 gram atau sekitar Rp50.000 untuk merek ANTAM Logam Mulia dan HRTA GOLD Emasku, dengan transaksi lanjutan mulai dari 0,005 gram atau sekitar Rp10.000.
Perseroan juga menyediakan pembiayaan KSM Emas (Kredit Serbaguna Mandiri Emas) untuk skema cicilan. Selain itu, fitur Ambil Emas memungkinkan konversi saldo digital menjadi logam mulia batangan. Pengambilan fisik dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM Emas Bank Mandiri atau jaringan kantor cabang.
Proses penarikan di ATM Emas dilakukan melalui menu “Ambil Emas” pada aplikasi, dilanjutkan dengan memindai kode QR di mesin ATM, memilih pecahan, serta memasukkan kode verifikasi. Layanan ini memperkuat posisi Livin’ by Mandiri yang telah membukukan 42,1 juta pengguna terdaftar per Agustus 2026.
