Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi asuransi (freepik.com/freepik)
ilustrasi asuransi (freepik.com/freepik)

Intinya sih...

  • Porsi premi unit link di industri asuransi jiwa diproyeksikan menyusut menjadi 23% pada tahun 2025.

  • Pada akhir 2024, premi unit link mencapai Rp51,8 triliun atau 28% dari total premi asuransi jiwa, namun turun menjadi 23,23% dengan nilai Rp10,96 triliun pada Maret 2025.

  • Kondisi pasar yang kurang kondusif dan potensi peningkatan klaim melalui penarikan nilai tunai menjadi faktor penurunan porsi premi unit link.

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan porsi pendapatan premi untuk produk unit link di industri asuransi jiwa semakin menyusut seiring dengan gejolak ekonomi global. Seperti diketahui, unit link adalah produk asuransi yang melibatkan antara asuransi dan investasi.

“Untuk tahun 2025, produk unit link masih akan menjadi salah satu unggulan asuransi jiwa meskipun porsi unit link sendiri telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 23 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/5).

Porsi premi unit link 23,23% di Maret 2025

ilustrasi asuransi kesehatan (pixabay.com/Mohamed_hassan)

Ogi menjelaskan, pada akhir 2024 premi unit link mencapai Rp51,8 triliun atau memiliki porsi 28 persen dari total premi asuransi jiwa. Namun, porsi unit link ini tercatat terus menurun hingga Maret 2025 menjadi 23,23 persen dengan nilai sebesar Rp10,96 triliun.

Namun demikian, lanjut Ogi penurunan porsi juga disebabkan oleh kondisi pasar yang kurang kondusif yang berpotensi menyebabkan peningkatan klaim melalui mekanisme penarikan nilai tunai. Mengingat, volatilitas pasar modal yang dapat mempengaruhi nilai investasi dalam produk unit link.

Premi industri asuransi turun 0,06%

Illustrasi lansia sedang mengurus asuransi kesehatan (pexels.com/Kampus Production)

Adapun, OJK mencatat kinerja industri asuransi komersil masih kondusif meskipun pendapatan premi pada periode Januari-Maret 2025 turun 0,06 persen (yoy) menjadi Rp87,71 triliun hingga Maret 2025.

Premi itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,08 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp47,19 triliun, serta premi asuransi umum & reasuransi terkontraksi 3,50 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp40,52 triliun.  

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial juga masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 467,73 persen dan 316,96 persen atau masih di atas threshold sebesar 120 persen.  

Editorial Team