Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan porsi pendapatan premi untuk produk unit link di industri asuransi jiwa semakin menyusut seiring dengan gejolak ekonomi global. Seperti diketahui, unit link adalah produk asuransi yang melibatkan antara asuransi dan investasi.
“Untuk tahun 2025, produk unit link masih akan menjadi salah satu unggulan asuransi jiwa meskipun porsi unit link sendiri telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 23 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/5).