Wacana Asuransi MBG Demi Antisipasi Keracunan, Dana Membengkak?

- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diasuransikan oleh pihak asosiasi asuransi di Indonesia
- Risiko yang dapat dicover asuransi pada MBG termasuk food poisoning dan kecelakaan bagi para penerima program
- Badan Gizi Nasional mencatat 82,9 juta anak ditargetkan menjadi penerima MBG hingga akhir 2025 dengan anggaran awal sebesar Rp71 triliun
Jakarta, FORTUNE – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan ada potensi penerapan asuransi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Pemerintah.
Ogi menyatakan, saat ini pihak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tengah mempersiapkan proposal yang akan diajukan ke Pemerintah untuk ambil andil dalam program unggulan Prabowo Subianto ini.
“Bagaimana industri asuransi dapat mendukung program-program pemerintah termasuk MBG. Dalam mendorong penetrasi di industri asuransi,salah satu kebijakan dari OJK adalah mendorong industri asuransi untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah,” kata Ogi dalam konferensi persen hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Jumat (9/5).
Ini risiko yang bisa dicover asuransi pada MBG

Ogi menjelaskan, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang bisa diantisipasi atau dicover oleh asuransi yakni penyediaan bahan baku mulai dari pengolahan, distribusi dan saat sampai konsumen. Apalagi, beberapa waktu lalu terdapat sejumlah kasus siswa keracunan di berbagai daerah akibat memakan menu makanan dari MBG.
“Telah diidentifikasi risiko, beberapa risiko yang mungkin bisa disupport oleh asuransi, yaitu pertama risiko food poisoning atau keracunan bagi para penerima MBG, anak sekolah, balita, hingga Ibu hamil dan menyusui. Kemudian risiko kecelakaan untuk para pihak yang menyelenggarakan MBG,” jelas Ogi.
Meski demikian, pihaknya memastikan untuk besaran tarif premi yang akan dibebankan tidak akan besar lantaran penerapan MBG dilakukan secara luas dan menyeluruh ke berbagai wilayah Indonesia.
“Tentunya nanti kita akan membicarakan masalah besarnya pertanggungan atau santunan yang diberikan dan premi yang harus dibayarkan. Tapi kami ingin memastikan bahwa besarnya premi tidak membebani karena ini menyeluruh,” kata Ogi.
Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri mencatat terdapat 82,9 juta anak yang ditargetkan menjadi penerima MBG hingga akhir 2025. Namun, saat ini anggaran yang telah dicanangkan Pemerintah baru Rp71 triliun. Bahkan, pihak BGN mengaku membutuhkan penambahan dana Rp50 triliun menjadi Rp116 triliun untuk mencukupi kebutuhan MBG hingga akhir tahun 2025.