Jakarta, FORTUNE - Indonesia dapat lolos dari perangkap status negara berpendapatan menengah (middle income trap) melalui pengembangan sektor keuangan, terutama via dana pensiun. Sebab, bila dana pensiun dimanfaatkan secara optimal, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan mampu menyentuh 30 persen, atau sekitar Rp500 triliun.
"Kalau kita pakai standar OECD, itu bisa 30 persen lebih. Kalau di 2021 PDB kita sekitar US$1,1 triliun. Itu berarti dana pensiun kita potensinya bisa US$330 juta atau hampir Rp500 triliun," ujar Head of Indonesia Financial Group (IFG) Progress, Reza Yamora Siregar, dalam konferensi pers, Selasa (16/5).
Potensi itu terlihat dari porsi ketenagakerjaan nasional. Saat ini, jumlah pekerja formal yang ada di Indonesia mencapai 50 persen dari total tenaga kerja. Dari jumlah itu, hanya 25 persen pekerja formal yang telah mengakses dana pensiun.
Jadi, masih ada 25 persen pekerja formal atau bahkan lebih yang dapat didorong untuk mengakses dana pensiun. Jumlah itu disebut amat besar dan akan memberikan dorongan lebih terhadap kontribusi dana pensiun ke perekonomian dalam negeri.
"Itu besar sekali. Kalau kita bisa punya 30 persen dari PDB tadi, kita pasti akan berkurang ketergantungan terhadap utang luar negeri, terhadap investasi asing langsung. Dan itu yang dilakukan oleh Malaysia dan Singapura. Mereka mengumpulkan dana pensiun, dikelola sendiri," kata Reza.
Pertumbuhan dana pensiun dapat mengerek Indonesia keluar dari status middle income trap seperti yang dicanangkan pemerintah. Hal yang perlu dilakukan ialah melakukan pembandingan atau merujuk keadaan dan perkembangan dana pensiun di negara maju saat ini.