Jakarta, FORTUNE - Pendapatan premi dari kanal distribusi bancassurance turun 5,2 persen menjadi Rp76,91 triliun sepanjang 2025. Pelemahan ini terutama dipicu oleh tekanan kinerja produk unitlink yang masih berlanjut.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Albertus Wiroyom, menjelaskan bahwa kanal bancassurance selama ini banyak mengandalkan penjualan produk unitlink. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, produk tersebut mengalami kontraksi yang konsisten.
"Perkembangan terakhir memang unitlink mengalami penurunan. Nah, AAJI dan OJK sedang mereview atau merevisi POJK tentang unitlink supaya [enjualannya] bisa kembali marak," katanya dalam konfrensi pers AAJI di Jakarta, Jumat (13/3).
Namun, AAJI optimistis bahwa unitlink memiliki pasarnya tersendiri. Sehingga apabila POJK nantinya direvisi, maka diharapkan dapat berpengaruh terhadap penjualan dikanal distribusi bancassurance.
Di sisi lain, Albertus memproyeksikan pertumbuhan industri asuransi jiwa tetap berada di jalur positif ke depan, meski dibayangi ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik. Ia menilai Indonesia memiliki ketahanan yang kuat berkat besarnya pasar domestik.
AAJI bersama regulator dan pemangku kepentingan lain juga akan terus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap risiko finansial. Asuransi jiwa, menurutnya, perlu dipandang sebagai kebutuhan dasar, bukan sekadar pilihan sekunder, agar penetrasi industri dapat terus meningkat.
"Jadi nanti kita akan tetap terus interaksi inklusi ini. Tantangan ada, tapi dengan kesadaran meningkat, jumlah tertanggung makin banyak," lanjutnya.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kanal bancassurance menyumbang 26,21 persen dari total premi asuransi jiwa nasional. Posisi ini diikuti kanal keagenan dengan kontribusi sebesar 22,09 persen. Dengan porsi tersebut, penurunan kinerja bancassurance memberikan dampak signifikan terhadap total premi industri.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK menilai kanal bancassurance masih akan menjadi motor utama pertumbuhan premi pada 2026. Stabilitas pertumbuhan ditopang oleh basis nasabah perbankan yang kuat serta integrasi layanan keuangan yang semakin dalam.
