Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini. Ia menilai kebijakan menaikkan tarif cukai secara terus-menerus tanpa program mitigasi bagi pekerja yang terdampak sebagai sebuah kebijakan “tidak bertanggung jawab.”
Purbaya pun memberi sinyal kuat akan merombak total pendekatan kebijakan cukai untuk 2026. Menurutnya, pengendalian konsumsi rokok tidak boleh dilakukan dengan cara mematikan industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi sandaran hidup jutaan pekerja.
“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh,” kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/9).
Ia mengaku terkejut saat mengetahui akumulasi tarif CHT saat ini rata-rata telah mencapai 57 persen. Purbaya bahkan mengungkapkan, berdasarkan diskusi internal, penurunan tarif justru berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
“Waktu saya tanya, kalau tarifnya turun gimana? Jawabannya, penerimaan malah lebih tinggi. Jadi, kenapa dinaikkan terus? Rupanya ada policy dari WHO di balik itu, tujuannya memang mengecilkan konsumsi,” ujarnya.
Meski memahami alasan kesehatan publik di balik kerangka kerja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Purbaya mengkritik implementasinya di dalam negeri yang dinilai timpang dan belum memberi solusi konkret bagi tenaga kerja.
“Apakah kita sudah buat program mitigasi tenaga kerja? Enggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?” ujarnya.
Untuk itu, ia memastikan akan merancang kebijakan cukai 2026 dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Sebagai langkah awal, Purbaya berencana meninjau langsung kondisi industri rokok di Jawa Timur, yang merupakan pusat produksi tembakau nasional.
Di sisi lain, Purbaya juga menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk penjualan secara daring. Menurutnya, melindungi industri legal dari persaingan tidak sehat adalah kewajiban pemerintah.
“Enggak fair kalau kita tarik ratusan triliun pajak dari rokok, tapi tidak melindungi pasar industrinya. Rokok ilegal harus diberantas supaya industri resmi tetap hidup,” katanya.
Purbaya kembali menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal ke depan tidak boleh hanya berfokus pada satu aspek, melainkan harus menjamin keseimbangan antara pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, dan perlindungan nasib para pekerjanya.