Marak Rokok Tanpa Cukai, Gudang Garam Dorong Penyesuaian Regulasi

Jakarta, FORTUNE - Selain kenaikan cukai rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) turut dihadapkan dengan hadirnya rokok SKM tanpa pita cukai. Perseroan pun menganjurkan agar pemangku kepentingan menciptakan peraturan cukai yang dapat mendukung pemulihan industri.
Direktur Gudang Garam, Istata Taswin Siddharta mengatakan, produk-produk SKM (Sigaret Kretek Mesin) tanpa pita cukai atau pita cukai di pasaran tak dikenakan biaya cukai sama sekali. Akibatnya, konsumen akan berupaya mencari SKM dengan biaya cukai nol tersebut dibandingkan produk SKT (Sigaret Kretek Tangan) dan SKM bercukai.
"Itu masalah paling besar yang kami hadapi," kata Is dalam paparan publik GGRM, Kamis (11/9).
Hemat kata, rokok-rokok SKM tanpa cukai itu termasuk dalam apa yang disebut sebagai 'rokok ilegal'. Hal itu menekan volume penjualan rokok. Kondisi itu tak hanya melanda GGRM, tapi juga industri rokok.
Berdasarkan data Nielsen, volume penjualan rokok berdasarkan segmen menurun 7,9 persen (YoY) menjadi 112,8 miliar batang pada Januari-Juni 2025, dari 122,6 miliar batang pada periode serupa di 2024. Hal serupa juga terjadi sepanjang 2024, ketika volume penjualan rokok menurun 5,5 persen (YoY) dari 258,5 miliar batang menjadi 244,3 miliar batang. Secara segmen, penurunan penjualan SKM lah yang paling terdampak.
Khusus di GGRM, volume penjualan segmen SKM HT bahkan tertekan 14,10 persen (YoY) dari 27,8 miliar menjadi 23,7 miliar pada semester-I 2025. Penurunan itu lebih besar dari koreksi 14,8 persen (YoY) pada 2024.
Secara umum, akibat pelemahan volume penjualan, pendapatan GGRM pun melemah 11,3 persen (YoY) menjadi hampir Rp44,4 triliun pada paruh pertama 2025.
GGRM menilai, untuk mengatasi tantangan itu, langkah idealnya bukanlah penindakan secara hukum, melainkan melalui regulasi yang dapat memfasilitasi pemulihan sektor.
"Karena kalau tanpa perubahan peraturan cukai yang memang memungkinkan industri rokok untuk bersaing dengan rokok ilegal setidak-tidaknya beberapa tahun, sangat sulit untuk menurunkan [permintaan] rokok ilegal ini," kata Is. "Ini boleh dibilang seperti membenturkan aparat dengan masyarakat pelaku penindakan rokok ilegal. Itu yang sebetulnya akan sangat disayangkan kalau itu terjadi."