Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai dana penggalangan atau raising fund di pasar modal telah mencapai Rp363,3 triliun di sepanjang tahun 2021. Nilai dana penggalangan tersebut berasal dari 194 emiten. Selain itu, realisasi nilai raising fund juga lebih tinggi dibandingkan dengan raihan tahun 2020 yang hanya Rp118 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bahkan menyatakan, nilai raising fund pasar modal tercatat lebih tinggi dibandingkan nilai pertumbuhan kredit nasional. Hal tersebut menunjukan bahwa masyarakat sangat aktif untuk berinvestasi.
"Ini luar biasa dalam sejarah, rising fund di pasar modal itu lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Pertumbuhan kredit 2021 hanya Rp228 triliun. Mudah-mudahan ini tanda yang bagus untuk investasi ke depan," kata Wimboh dalam seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Senin (3/1).
Tak hanya itu, Wimboh mengatakan nilai raising fund ini merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah (all time high) pasar modal Indonesia.