Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/Guilherme Cunha)
ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/Guilherme Cunha)

Intinya sih...

  • Remitansi PMI mencapai US$8,4 miliar atau sekitar Rp140 triliun pada kuartal II-2025.

  • Mukhtarudin berharap PMI memahami pengelolaan uang yang benar untuk ditabung sebagai bekal usaha di tanah Air.

  • Buku Saku Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia diluncurkan untuk menghindari kebiasaan konsumtif dan penipuan jasa keuangan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa nilai remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai US$8,4 miliar atau sekitar Rp140 triliun pada kuartal II-2025. Bahkan, sepanjang 2024, nilai transfer dana PMI mencapai US$15,7 miliar.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin pada acara Edukasi Keuangan bagi PMI yang digelar oleh Direktorat Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)  di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Senin (10/11).

"Pekerja migran ini saya sebut sebagai pejuang devisa, karena dia masih berjuang,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Senin (10/11).

Mukhtarudin berharap para pekerja migran Indonesia dapat tumbuh menjadi pengusaha sukses saat kembali ke tanah Air. Untuk itu, penting untuk PMI memahami pengelolaan uang yang benar agar dapat ditabung untuk bekal usaha.

Banyak tertipu scam, PMI bakal bekali buku saku sebelum bekerja

Peluncuran Buku Saku Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia/Dok Fortune IDN

Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan Buku Saku Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia. Buku ini akan dibagikan kepada para PMI yang tengah melakukan pembekalan dan siap berangkat ke negara tujuan bekerja.

Mukhtarudin menyebut, masih banyak PMI yang terjebak oleh kebiasaan konsumtif di negeri tempat bekerja. Ia menyebut, 70 persen pendapatan PMI sering digunakan untuk hal-hal konsumtif bukan untuk konsumtif. 

Tak hanya itu, tak jarang PMI juga terjebak oleh tindak kejahatan scam penawaran pekerjaan palsu hingga penipuan jasa keuangan. Untuk itu, OJK juga mendorong PMI untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan scam ke Indonesia Anti Scam Center atau kontak 157 OJK.

“Jangan mau ditipu. Jangan kirim uang ke orang yang tidak kita kenal, meskipun mengaku saudara,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

Wanita yang akrab Kiki ini menjelaskan, laporan penipuan terbanyak berasal dari transaksi belanja online, diikuti oleh penipuan yang mengatasnamakan kerabat dekat korban. Kasus seperti ini banyak dialami oleh PMI yang berada di luar negeri. Dengan demikian, ke depannya OJK terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran mencurigakan.

Editorial Team