Jakarta, FORTUNE - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa nilai remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai US$8,4 miliar atau sekitar Rp140 triliun pada kuartal II-2025. Bahkan, sepanjang 2024, nilai transfer dana PMI mencapai US$15,7 miliar.
Hal itu disampaikan Mukhtarudin pada acara Edukasi Keuangan bagi PMI yang digelar oleh Direktorat Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Senin (10/11).
"Pekerja migran ini saya sebut sebagai pejuang devisa, karena dia masih berjuang,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Senin (10/11).
Mukhtarudin berharap para pekerja migran Indonesia dapat tumbuh menjadi pengusaha sukses saat kembali ke tanah Air. Untuk itu, penting untuk PMI memahami pengelolaan uang yang benar agar dapat ditabung untuk bekal usaha.
