Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjelaskan lima tips agar klaim asuransi tidak ditolak.
1. Pastikan polis asuransi kamu aktif
Jika polis sudah tidak aktif (lapsed), seluruh klaim yang diajukan akan otomatis ditolak. Untuk itu, pastikan Anda selalu memperhatikan jatuh tempo pembayaran premi dan membayar premi tepat waktu agar polis tetap aktif.
2. Periksa akurasi identitas yang tertera
Saat mengajukan klaim, pastikan identitas yang tercantum pada polis asuransi sudah benar. Bahkan kesalahan kecil seperti penulisan nama yang salah bisa menyebabkan klaim ditolak karena pihak asuransi akan menganggap data tersebut tidak sesuai dengan yang tercatat di polis.
3. Ketahui waktu tenggang
Setiap perusahaan asuransi memiliki waktu tenggang untuk pembayaran premi dan pengajuan klaim. Pastikan Anda mengetahui waktu tenggang atau jatuh tempo ini agar bisa segera melengkapi dokumen yang diperlukan dan mengajukan klaim tepat waktu.
4. Pahami penyebab kematian yang ditanggung
Sebelum mengajukan klaim asuransi jiwa, pahami dengan baik penyebab kematian yang ditanggung oleh polis. Bacalah ketentuan dalam polis asuransi untuk memastikan apakah klaim yang diajukan memenuhi syarat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Pahami ketentuan pertanggungan dalam polis
Pastikan Anda mengerti dengan jelas jumlah pertanggungan dan jenis-jenis pertanggungan yang tercantum dalam polis. Perusahaan asuransi hanya akan membayarkan klaim jika penyebab kematian atau diagnosis sesuai dengan ketentuan yang ada dalam polis.
Misalnya, jika Anda memiliki polis rawat inap dengan pertanggungan Rp200.000 per malam, meskipun biaya rawat inap selama dua malam mencapai puluhan juta, perusahaan hanya akan membayar 2 x Rp200.000 atau Rp400.000, asalkan diagnosis sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis. Oleh karena itu, penting untuk memahami secara menyeluruh perlindungan yang kamu miliki.
Dengan memperhatikan tips-tips di atas, Anda dapat memastikan klaim asuransi berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.