Jakarta,FORTUNE- Investor yang suka melakukan kegiatan trading saham, pasti tak asing dengan istilah Over the Counter atau OTC trading. Istilah OTC trading biasanya ditemui dalam aktivitas trading berskala besar.
Secara umum, OTC mengacu pada perdagangan sekuritas di luar bursa, yang mana terjadi secara langsung antar pihak-pihak yang terlibat. Proses ini akan difasilitasi oleh broker atau dealer yang terspesialisasi di bidang OTC.
Jenis instrumen yang diperdagangkan OTC
Jenis instrumen investasi yang diperdagangkan dalam OTC bisa sangat beragam, mulai dari sekuitas, instrumen utang, dan derivatif.
Dalam trading, ada beberapa kasus, yang mana sekuritas mungkin saja tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan bursa perdagangan dan memungkinkan melakukan OTC.
Beberapa contoh seperti bursa dagang yang dimaksud adalah Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek New York, dan lain sebagainya. Karena tidak memenuhi syarat inilah, maka sekuritas semacam ini bisa diperdagangkan secara Over the Counter.
Sejumlah kelebihan OTC
Transaksi OTC tercatat memiliki sejumlah kelebihan, yakni menyediakan akses ke aset sekuritas yang tidak tersedia di bursa (exchange) pada umumnya. Selain itu, regulasi OTC yang relatif lebih longgar memudahkan perusahaan yang tidak bisa atau tidak memilih untuk listing di bursa untuk masuk ke pasaran.
Terakhir, kelebihan dengan trading OTC biasanya digunakan untuk transaksi sekuritas dengan biaya rendah, sehingga dimanfaatkan investor untuk memperoleh return yang signifikan. Dengan demikian, OTC trading adalah salah satu jenis transaksi trading yang melibatkan dana besar, sehingga keamanan dan sisi personal harus terjamin.