Inflasi Tinggi Diyakini Bakal Perketat Standar Pengajuan Kredit
Dikhawatirkan bakal mengerek bunga BI.
Jakarta, FORTUNE- Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit (IdScore), Yohanes Arts Abimanyu, meyakini inflasi bakal memperketat standar penyaluran kredit pada sejumlah sektor.
Menurutnya, standar penyaluran kredit yang lebih ketat ialah kredit modal kerja, kredit konsumsi selain Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan kredit Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Sementara itu, aspek kebijakan penyaluran kredit yang diperkirakan lebih ketat dibandingkan sebelumnya antara lain yaitu plafon kredit, jangka waktu kredit, premi kredit berisiko, dan agunan.
"Melihat situasi inflasi dan prediksi kenaikan suku bunga, BI mulai melakukan normalisasi yang mengarah ke pengetatan kebijakan moneter. Kondisi ini akan mempengaruhi penyaluran kredit di semester II tahun 2022," kata Abimanyu melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/9).
Inflasi dikhawatirkan kerek bunga BI
Menurut Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, peningkatan inflasi Indonesia dalam tiga sampai empat bulan terakhir cenderung didorong oleh faktor sisi suplai, sejalan dengan gejolak kenaikan harga, dan inflasi harga diatur pemerintah.
“Tingkat inflasi yang relatif tinggi ini dikhawatirkan mendorong peningkatan suku bunga BI hingga akhir tahun 2022. Saat kenaikan inflasi di tahun 2013 dan 2018 yang dibarengi dengan kenaikan suku bunga BI pada umumnya direspons dengan kenaikan suku bunga perbankan,” kata Josua.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juni) 2022 sebesar 3,19 persen, sedangkan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) mencapai 4,35 persen.
Masyarakat harus lebih bijak ajukan kredit
Perencana keuangan, Aliyah Natasya, juga menyarankan masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi situasi perekonomian seperti ini. Sebab, ketidakpastian ekonomi masih akan terus berlangsung.
“Sebaiknya pahami dulu kondisi keuangan Anda sebelum mengajukan kredit supaya tidak terjebak dengan bunga kredit yang tinggi. Pilih dengan cermat jenis kredit yang diambil sesuai kebutuhan,” kata Aliyah.
Masyarakat Indonesia, kata Aliyah, kerap kali mengajukan kredit berdasarkan kebutuhan konsumtif bukan kebutuhan dasar. Alhasil, banyak yang akhirnya terjebak dalam kondisi tidak mampu bayar atau menunggak.
Oleh karena itu, Abimanyu kembali menambahkan bahwa menunggak pembayaran kredit akan memengaruhi credit score debitur yang akan mempersulit pengajuan kredit ke depan. Dengan begitu, dia mengimbau masyarakat untuk mengecek credit score untuk mencerminkan reputasi keuangan individu atau lembaga dalam memenuhi kewajiban keuangannya.