Jakarta, FORTUNE – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Sedangkan, untuk suku bunga deposit facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga lending facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan, hasil perundingan tarif ekspor resiprokal sebesar 19 persen antara RI dan Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu pertimbangan bank sentral menurunkan penurunan BI-Rate. Seperti diketahui, keputusan tarif dari Presiden Donald Trump ini lebih rendah dibandingkan rencana sebelumnya yang menetapkan tarif sebesar 32 persen.
“Ketidakpastian ekonomi global kembali meningkat pasca pengumuman kenaikan tarif efektif resiprokal AS ke beberapa negara maju dan berkembang. Kebijakan kenaikan tarif resiprokal AS yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus 2025 diperkirakan akan memperlemah prospek pertumbuhan ekonomi dunia, khususnya di negara maju,” kata Perry saat Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (16/7).
Ia menyebut, kondisi ketidakpastian ini juga membuat pertumbuhan ekonomi di AS, Eropa, dan Jepang dalam tren menurun di tengah ditempuhnya kebijakan fiskal ekspansif dan pelonggaran kebijakan moneter di negara tersebut.