Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong para pejabat negara untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi hingga akhir Maret tahun ini.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Selasa (8/3).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi hingga Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Simbol empat menteri koordinator dengan Kapolri dan TNI yang melaporkan SPT tahunan menggambarkan bahwa pajak dikumpulkan dengan spirit keadilan dan gorong royong," ujarnya dalam acara yang diselenggarakan secara virtual tersebut.
Ia juga menyinggung potensi kenaikan pendapatan sejumlah wajib pajak orang pribadi di tengah naiknya harga komoditas selama pandemi Covid-19.
Ia menyitir perkataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang berkali-kali menyampaikan bahwa kenaikan harga batu bara turut mengerek setoran ke pemerintah.
Di sisi lain, kata dia, pajak pribadi Luhut juga meningkat karena masuk dalam golongan orang yang kena braket pajak 35 persen. Ini merupakan buah dari kebijakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang menambah satu lapisan lagi untuk masyarakat super kaya.
"Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini. Tadinya agak berhalangan, saya bilang kalau menko yang paling tajir enggak datang, nanti simbolnya jadi kurang baik," kata Sri Mulyani. "Pak Luhut itu berkali-kali bilang harga batu bara naik, setoran ke pemerintah naik. Tapi, pajaknya Pak Luhut pribadi juga meningkat pasti ke 35 persen."