Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding utang masyarakat di industri pinjaman online (pinjol) mencapai Rp90,99 triliun atau melonjak 22,16 persen (YoY) pada September 2025. Saat pinjaman melonjak, pembiayaan macet atau Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat juga ikut melonjak di level 2,82 persen dibandingkan dengan posisi Agustus 2025 di posisi 2,60 persen.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai fenomena ini sebagai bukti bahwa ekonomi warga tertekan dan bergantung pada pinjol.
“Ini mencerminkan tekanan yang lebih dalam pada ekonomi rumah tangga. Pinjol telah menjadi mesin daya beli bagi banyak masyarakat, dan di balik pertumbuhannya tersimpan cermin rapuhnya fondasi ekonomi nasional,” kata Achmad ketika dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (10/11).
Ironisnya, ketika utang pinjol tumbuh subur, justru ekonomi nasional hanya mampu tumbuh sekitar 5,04 persen di kuartal III-2025. Achmad menyebut pinjol sebagai oksigen sementara bagai ekonomi rumah tangga yang sesak nafas.
