10 Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Wisatawan Tanpa Tes PCR

Sejumlah negara mulai melonggarkan aturan perjalanan.

10 Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Wisatawan Tanpa Tes PCR
Ilustrasi Perjalanan Wisata/Pixabay
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ketika jumlah kasus Covid-19 berangsur menurun, sejumlah negara mulai membuka gerbang pariwisata. Bahkan, sudah ada negara yang menghapus aturan tes RT-PCR wajib untuk memudahkan para pelancong, serta memangkas biaya perjalanan.

Dirangkum dari The Mirror dan Times of India pada Jumat (4/3), berikut negara-negara yang sudah menghapus aturan wajib tes PCR bagi para wisatawan dari luar negeri yang masuk wilayahnya. Jika Anda merencanakan perjalanan internasional dalam waktu dekat dan menginginkan prosedur mudah di negara tujuan, Anda bisa memasukkan negara-negara ini dalam daftar tujuan selanjutnya.

Islandia

Islandia telah menghapus semua aturan perjalanan Covid-nya. Pelancong bisa liburan tanpa tes Covid atau bukti vaksinasi. Aturan baru ini berlaku pada 25 Februari. Para traveler kini lebih bebas untuk mengunjungi tempat-tempat di negara itu.

Meksiko

Meksiko tidak lagi mengharuskan Anda menunjukkan bukti vaksinasi atau tes Covid yang negatif. Anda hanya harus mengisi formulir pra-perjalanan. 

Mengutip laman resmi, Kantor Luar Negeri Inggris memberi petunjuk bagi warga negaranya saat berkunjung ke Meksiko. "Anda wajib mendaftar di Platform Mexico Vuela Seguro sebelum menaiki penerbangan Anda ke Meksiko, dan menunjukkan kode QR saat tiba di bandara," tulis aturan tersebut.

Bahrain

Bahrain telah mengabaikan persyaratan tes PCR pra-keberangkatan, terlepas dari status vaksinasi. Sementara anak-anak di bawah usia enam tahun dibebaskan dari pengujian, pelancong yang divaksinasi yang tiba di negara itu akan diminta untuk mengikuti tes. Plus, mereka yang belum menerima vaksinasi, harus menjalani karantina selama tujuh hari pada saat kedatangan.

Mesir

Mesir juga telah menghapus persyaratan tes RT-PCR bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Sesuai laporan, sementara Covaxin tidak terdaftar, mereka yang divaksinasi dengan AstraZeneca dan Covishield sekarang dapat terbang ke negara ini tanpa tes RT-PCR. Namun, wisatawan perlu mengisi formulir pernyataan kesehatan saat berada di sini.

Lebanon

Pelancong yang divaksinasi lengkap, yang telah menerima kedua dosis vaksin, tidak lagi diharuskan mengikuti tes PCR sebelum keberangkatan untuk memasuki Lebanon. Perhatikan, mereka harus menerima jab kedua setidaknya enam bulan sebelum perjalanan mereka. Namun, mereka perlu memastikan bahwa mereka perlu mengunggah sertifikat vaksinasi mereka di situs web Kementerian Kesehatan.

Turki

Wisatawan yang divaksinasi penuh dari semua negara dibebaskan dari memberikan tes RT-PCR pada saat kedatangan di Turki. Wisatawan hanya akan diminta untuk mengisi formulir kesehatan 72 jam sebelum kedatangan mereka. Namun, tidak ada persyaratan bagi anak di bawah usia 12 tahun untuk diimunisasi.

Prancis

Prancis juga memutuskan untuk menghapus persyaratan tes RT-PCR untuk pelancong yang divaksinasi lengkap. Hingga 12 Februari, hanya mereka yang bepergian dari negara-negara UE ke Prancis yang dikecualikan dari menjalani tes; sekarang, pelancong dari semua negara dibebaskan dari tes jika mereka divaksinasi lengkap.

Perhatikan bahwa Prancis menerima sertifikat vaksin yang menyatakan bahwa dosis kedua telah diambil dalam 9 bulan terakhir, dan jika bukan itu masalahnya, pelancong akan memerlukan suntikan vaksin penguat (booster).

Norwegia

Pembatasan perjalanan saat masuk ke Norwegia juga telah dicabut. Kecuali ada orang yang bepergian ke kepulauan Svalbard, pelancong yang divaksinasi tidak akan memerlukan tes RT-PCR untuk memasuki negara itu.

Kroasia

Kroasia juga telah menghapus persyaratan tes RT-PCR wajib bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Sesuai laporan, baik Covaxin dan Covishield telah disetujui untuk masuk ke negara tersebut. Namun, perhatikan bahwa seseorang harus memberikan bukti sertifikat booster jika mereka telah divaksinasi selama lebih dari 180 hari sebelum perjalanan.

Denmark

Mulai 1 Februari, mereka yang telah sembuh dari virus Corona dan wisatawan yang divaksinasi dapat memasuki Denmark tanpa menjalani tes RT-PCR dari negara mana pun. Sesuai laporan, semua vaksinasi yang disetujui oleh European Medicines Agency atau WHO akan diterima oleh Denmark. Perhatikan bahwa vaksinasi ditandai berlaku selama 9 bulan, setelah itu seseorang harus memberikan bukti suntikan vaksin penguat (booster).

Related Topics

TravelTraveling

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity