Facebook dan Instagram, Ladang Subur Penjualan Barang Mewah Abal-Abal

Gucci, Louis Vuitton, Fendi, Prada, dan Chanel palsu beredar

Facebook dan Instagram, Ladang Subur Penjualan Barang Mewah Abal-Abal
Ilustrasi tas palsu dari merek ternama. Shutterstock/geogif
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Facebook dan Instagram milik Meta, menjadi dua pasar utama tempat barang palsu diperjualbelikan. Posisi itu menggantikan eBay 10 tahun lalu dan Amazon lima tahun lalu. Demikian menurut Benedict Hamilton, Managing Director Kroll, perusahaan investigasi swasta yang disewa oleh merek-merek yang dirugikan oleh pemalsuan dan penyelundupan.

Sementara itu, menurut penelitian yang dipimpin oleh firma analitik media sosial Ghost Data dan dibagikan secara eksklusif dengan Reuters, para pemalsu menjajakan tiruan dari merek-merek mewah. Termasuk di antaranya Gucci, Louis Vuitton, Fendi, Prada, dan Chanel.

Dalam penelitian pertama yang berfokus pada Facebook, Ghost Data mengidentifikasi lebih dari 26.000 akun pemalsu aktif yang beroperasi dalam studi Juni-Oktober 2021. Selain itu, ada temuan lebih dari 20.000 akun pemalsu aktif di Instagram. Sekitar 65 persen dari akun yang ditemukan berbasis di Cina. Lalu menyusul 14 persen akun di Rusia dan 7,5 persen di Turki.

Imbas pengembangan fitur Meta

Saat ini, penjualan online menjadi prioritas utama Meta. Mereka juga mendorong fitur belanja baru yang dapat membantu meningkatkan pendapatan pengguna di tengah tantangan dan persaingan bisnis, seperti perubahan sistem pelacakan iklan dan mengoptimalkan pertumbuhan pengguna.

Instagram mengatakan, berbagai merek mewah seperti Dior, Balenciaga, dan Versace telah mengadopsi fitur belanja di aplikasinya. Kemudian beberapa jenama lain, seperti Oscar De La Renta dan Balmain mengandalkan fitur checkout dalam aplikasi.

Namun, semua tak semulus tujuan awal. Justru pengguna yang mengeksploitasi platform untuk menjual barang palsu, membawa masalah beruntun bagi Meta. Pasalnya, perusahaan tersebut juga menghadapi pengawasan dari pembuat undang-undang dan regulator tentang moderasi konten.

Juru Bicara Meta mengatakan, penjualan barang palsu dan penipuan adalah masalah yang selalu ada dengan teknologi baru.

"Kami semakin baik setiap hari dalam menghentikan penjualan ini dan menindak para penipu," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Jumat (11/2).

Barang palsu melenggang bebas

Kecurigaan timbul ketika banyak pembeli tahu bahwa mereka tidak mendapatkan barang dengan harga wajar. Contohnya, saat membayar US$100 untuk tas tangan dengan harga toko lebih dari US$5.000. Para ahli mengatakan kerugian yang terjadi termasuk memukul penjualan dan reputasi brand. Tentu saja itu memberikan citra negatif: keaslian barang tidak terjamin, dan timbul kecurigaan ada pemalsuan dan aktivitas kriminal terorganisasi.

Laporan Ghost Data mengungkapkan, para pemalsu memanfaatkan fitur seperti katalog produk WhatsApp yang tidak terenkripsi dan tersedia melalui opsi fitur di business profile. Fitur itu berguna untuk menunjukkan barang dagangannya.

Stroppa dari Ghost Data menyatakan, jumlah transaksi penjualan baarang palsu di platform meningkat dibanding transaksi yang terjadi di situs resmi. Menyikapi ini, beberapa label kelas atas tetap waspada dan tidak begitu saja percaya kalau platform online, e-commerce, hingga aplikasi sosial mampu memberantas perdagangan barang palsu.

Pada 2020, Chanel, Lacoste, dan Gant mundur dari inisiatif European Commission yang ingin meningkatkan kerja sama brand dengan e-commerceseperti eBay, Alibaba dan marketplace Facebookuntuk memerangi pemalsuan. Penolakan muncul karena inisiatif itu dianggap tidak efektif.

Dalam sebuah wawancara tahun lalu, Chief of Finance Chanel Philippe Blondiaux mengatakan Chanel yang hanya menjual kosmetik dan parfum online, tidak percaya Facebook atau Instagram adalah lingkungan yang tepat untuk menjual barang-barang mewah. Dia menambahkan Chanel menginginkan untuk sangat dilindungi dan memiliki lingkungan yang akrab bagi pelanggannya.

The Organization for Economic Cooperation and Development memperkirakan perdagangan global produk palsu mencapai US$464 miliar pada 2019. Organisasi itu mengatakan ledakan e-commerce pada 2020-2021 menyebabkan pertumbuhan besar-besaran dalam pasokan barang palsu online.

Para akademisi mengatakan, penipuan telah menjamur selama pandemi Covid-19. Sementara itu, undang-undang di Amerika Serikat dan Uni Eropa tetap tidak dapat memeranginya.

Perwakilan Chanel, Gucci, dan Prada mengatakan perjuangan mereka melawan pemalsu mengakibatkan ratusan ribu unggahan media sosial dihapus tahun lalu. Namun, mereka tidak berkomentar secara khusus tentang layanan Meta. Senada, pemilik Louis Vuitton dan Fendi yakni LVMH menolak berkomentar. Namun, konglomerasi itu mengaku menghabiskan US$33 juta untuk memerangi pemalsuan pada 2020.

Apa tanggapan Meta?

Mark Fiore, Director and Associate General Counsel for IP Meta pada musim panas lalu, mengatakan kepada Reuters bahwa penindakan terhadap pemalsu menjadi prioritas seiring pengembangan e-commerce.

"Karena perdagangan telah menjadi prioritas strategis bagi perusahaan dan saat kami membangun pengalaman berbelanja baru, kami menyadari bahwa kami ingin memastikan pengalaman tersebut aman dan tepercaya bagi merek dan pengguna," katanya.

Namun, upaya yang dilakukan sebatas menghapus konten yang dilaporkan. Pada Oktober 2021, Meta meluncurkan pembaruan software yang memungkinkan agar para pemilik merek dapat mencari dan melaporkan pemalsuan di unggahan, iklan, ataupun fitur perdagangan. Meta mengatakan biasanya keluhan pelanggaran ditanggapi dalam waktu 24 jam. Meta mengaku memiliki 3,59 miliar pengguna aktif bulanan di seluruh aplikasinya.

Dalam laporan baru-baru ini, Meta mengeklaim telah menghapus 1,2 juta konten palsu di Facebook termasuk akun yang dilaporkan dari Januari-Juni 2021. Mereka juga menghapus sekitar setengah juta akun di Instagram. Selama periode itu, Meta juga secara proaktif menghapus 283 juta konten Facebook yang melanggar aturan pemalsuan atau pelanggaran hak cipta, serta sekitar 3 juta kasus serupa di Instagram. 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya