ABM Investama Batal Akuisisi 2 Anak Usaha Citra Tubindo

Jakarta, FORTUNE - Emiten milik PT Tiara Marga Trakindo (TMT), PT ABM Investama Tbk (ABMM), membatalkan rencana akuisisi seluruh saham dua anak usaha PT Citra Tubindo Tbk (CTBN) atau PTCT.
Sebelumnya, ABM Investama melalui PT Cipta Krida Bahari (CKB) telah menandatangani perjanjian pengikatan jual-beli saham (PPJB) dengan CTBN pada 21 November 2024.
Perjanjian itu mencakup rencana akuisisi atas dua entitas anak CTBN, yakni PT Sarana Citranusa Kabil (SCN) dan PT Citra Pembina Pengangkutan Industries (CPPI). Secara mendetail, CTBN akan menjual 99,94 persen saham SCN dan 99,9 persen saham CPPI kepada CKB.
"Setelah berdiskusi dan mempertimbangkan kembali rencana pembelian seluruh saham SCN dan CPPI, CKB dan PTCT sepakat untuk tidak melanjutkan rencana transaksi dan karenya mengakhiri PPJB SCN dan CPPI," demikian pernyataan Corporate Secretary ABM Investama, Hans Mano dalam keterbukaan informasi, Rabu (5/3).
SCN sendiri bergerak di bidang usaha kepelabuhan laut dan kegiatan terkait lainnya. Sementara itu, CPPI juga memberikan layanan kepelabuhan.
Direktur Utama Citra Tubindo, Fajar Wahyudi menyampaikan pengumuman serupa dalam keterbukaan informasi berbeda.
Akuisisi ABM beberapa waktu lalu
Sebelum ini, pada 3 Maret 2025, ABM Investama baru saja mengumumkan akuisisi atas aham PT Piranti Jaya Utama (PJU) melalui entitas anak perseroan, yakni PT Reswara Minergi Hartama (RMH). Nilai transaksinya mencapai US$57 juta.
Transaksi itu mencakup dua perjanjian terpisah, yaitu: perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB) dengan PT Tuah Turangga Agung (TTA) milik PT United Tractor Tbk (UNTR). Ini bertujuan mengakuisisi seluruh saham TTA di PT Borneo Berkat Makmur (BBM), yang diketahui memiliki 60 persen saham di PJU.
Transaksi kedua adalah PPJB dengan tiga pihak (Borneo Prima Pte. Ltd., Edward Sumarli, dan Herry Hermawanto) guna mengambil alih saham milik mereka di PT Borneo Berkat Sentosa (BBS). BBS sendiri menggenggam 40 persen saham PJU.
Penandatanganan akta jual beli itu dibidik dilakukan pada kuartal II 2025. Setelah transaksi itu, RMH bakal menguasai semua saham yang sudah ditempatkan dan disetor di PJU.
"Transaksi ini akan direalisasikan setelah semua syarat dalam PPJB terpenuhi oleh masing-masing pihak," kata Hans.