Analis: Upaya Pemerintah Jaga Harga BBM Bersubsidi untuk Redam Inflasi

Harga BBM bersubsidi pertalite dipastikan tak naik.

Analis: Upaya Pemerintah Jaga Harga BBM Bersubsidi untuk Redam Inflasi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia di atas US$110 per barel. Analis DCFX Futures, Lukman Leong, menilai langkah pemerintah menjaga harga BBM tidak melebihi batas yang ditetapkan sebagai upaya menekan inflasi.

“Inflasi tinggi di dunia pada umumnya disebabkan harga energi yang tinggi, karena inflasi tinggi dapat menyebabkan biaya pinjaman yang tinggi dan juga beban bagi ekonomi dan pemerintah. Saya kira dalam konteks ini masih wajar,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Senin (21/3).

Menurutnya, harga minyak mentah dunia yang kini masih berada di atas US$110 per barel disebabkan oleh permintaan yang masih lebih tinggi dari pasokan. Namun demikian, harga ini cenderung akan berangsur stabil.

“Bila harga minyak masih di atas US$100 per barrel hingga semester satu, pemerintah mungkin perlu menyesuaikan harga walau tidak drastis,” ucapnya.

Di sisi lain, kenaikan harga minyak imbas perang Rusia-Ukraina seharusnya tidak terlalu membebani ekspor yang dilakukan Indonesia.

“Ekspor Indonesia masih didominasi sumber daya energi yang profitable sementara ini,” ucapnya.

Namun demikian, Lukman menilai bahwa biaya ekspor tetap akan membebani, khususnya di sektor yang sensitif seperti otomotif dan tekstil.

Kementerian ESDM menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sementara per 17 Maret 2022 mencapai US$114,77 per barel. Harga ini meningkat dibanding ICP per Februari 2022 sebesar US$95,72 per barel.

Harga BBM bersubsidi tetap dijaga

Kantor Kementerian ESDM. Shutterstock/Shalstock

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan, tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, namun juga penyediaan BBM.

Meski demikian, Kementerian ESDM berupaya menjaga harga BBM bersubsidi seperti Pertalite di angka Rp7.650 per liter. Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi masyarakat karena jenis tersebut paling banyak dikonsumsi masyarakat. 

“BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite, harganya tetap dijaga,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (21/3).

Harga BBM Indonesia masih tergolong murah

Ilustrasi : petugas SPBU Pertamina sedang mengisi BBM. Dok. Pertamina

Meski terjadi kenaikan harga untuk BBM jenis Umum RON 92, namun Agung memastikan pemerintah sudah menetapkan harga batas atas untuk Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter.

Namun, harga jual BBM RON 92 tergantung masing-masing badan usaha.  

“Di berbagai SPBU tercatat kisaran 11.000-14.400 rupiah per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter,” katanya.

Agung menambahkan, harga BBM jenis umum memang tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, harga BBM non-subsidi di Indonesia memang masih tergolong murah bila dibandingkan beberapa negara ASEAN lain, seperti Singapura di angka Rp30.800/liter; Thailand senilai Rp20.300/liter; maupun Vietnam yang mencapai Rp19.000/liter.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang