PTPP Gandeng LG Kembangkan Proyek Smart City di IKN

Pengembangan smart city ini akan mengadopsi teknologi Korsel

PTPP Gandeng LG Kembangkan Proyek Smart City di IKN
Mobil melintas di jalan kawasan IKN. (ANTARAFOTO/Bayu Pratama)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT PP (Persero) Tbk (PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi, bekerjasama dengan LG CNS Company Limited (LG CNS) mengembangkan proyek Smart City di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Pemerintah berencana menerapkan konsep intelligent city sebagai wujud pengembangan konsep smart city akan mendorong percepatan modernisasi kota melalui pemanfaatan teknologi .

Penerapan konsep intelligent city di IKN Nusantara diklaim tak hanya untuk menyetarakan IKN baru dengan ibu kota lain yang telah mengusung konsep serupa, melainkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengembangkan konsep intelligent city dalam meningkatkan kualitas sumber daya juga kelestarian lingkungan.

Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP, Anton Satyo Hendriatmo mengatakan, sebagai salah satu perusahaan BUMN, PTPP siap berkolaborasi bersama dengan LG CNS dalam membangun dan mengembangkan proyek Smart City di IKN Nusantara.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah yang baik agar kolaborasi kerjasama ini kedepannya dapat diimplementasikan lebih matang lagi dan dapat dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya dalam keterangan resmi, dilansir dari keterbukan informasi BEI, Senin (10/10). 

Teknologi Korea Selatan

Sementara itu, VP LG CNS Smart City & Mobility Business Unit, Benjamin Yoo mengatakan, dengan pengalaman yang dimiliki oleh LG CNS Smart City di Korea, pihaknya optimistis bisa konstribusi dalam penerapan dan pengembangan kota pintar di Indonesia.

"Dengan berkolaborasi bersama PTPP diharapkan dapat memberikan sinergi terbaik di antarabidang konstruksi dan teknologi informasi untuk memberikan solusi kota pintar di Nusantara IKN,” ujarnya. 

PTPP dan LG CNS akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerjasama dalam pengembangan kota pintar di IKN Nusantara.

Sebelumnya, dalam paparan publik virtual, PTPP  menyatakan mengantongi empat proyek IKN senilai Rp1,5 triliun dari sejumlah tender yang diikuti senilai Rp10 triliun. Beberapa proyek PTPP tersebut di antaranya proyek jalan tol IKN segmen KKT Kariangau-Tempadung yang dikerjakan bersama WIKA dan JKON senilai Rp1,9 triliun. 

Adapun sepanjang tahun ini, PTPP membidik perolehan kontrak baru senilai Rp31 triliun , tumbuh 45 persen dari realisasi tahun sebelumnya yakni sebesar Rp21 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut  di antaranya ditargetkan berasal dari pengerjaan sektor gedung (34,56 persen), jalan dan jembatan (30,95 persen).

Perseroan juga membidik kontribusi kontrak dari sektor industri sebesar 11,29 persen, minyak dan gas 7,90 persen, bendungan 5,48 persen, irigasi 3,87 persen, pelabuhan 2,10 persen, pembangkit listrik (power plant) 2,07 persen dan bandara 1,77 persen.

"Dengan target perolehan kontrak baru tersebut, PTPP optimis dapat mencapai laba sesuai dengan yang ditargetkan," kata Corporate Secretary PTPP, Yuyus Juarsa dalam keterangan resmi awal tahun 2022. 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI