Saat ini Aset Kripto Bisa Dikirimkan Secara Gratis, Berikut Caranya

Kirim aset kripto di aplikasi NOBI tidak dipungut biaya.

Saat ini Aset Kripto Bisa Dikirimkan Secara Gratis, Berikut Caranya
Pixabay/TamimTaban
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Aplikasi kripto, Nobi merilis inovasi terbaru dengan memudahkan pengguna mengirim rupiah dan beragam aset kripto tanpa biaya. 

“Melalui kehadiran fitur baru ini, pengguna dimudahkan untuk berbagi aset kripto dan mengirimkannya sebagai hadiah istimewa bagi siapa saja," kata Head of Marketing Nobi, Gerwyn, dalam keterangan persnya, Jumat (4/2).

Hingga saat ini, pengguna aktif Nobi telah berada di 40 negara dan telah mengelola aset kripto senilai lebih dari US$80 juta.

Kirim-mengirim aset kripto di aplikasi NOBI tidak dipungut biaya. Caranya dengan membuat voucher dalam bentuk aset kripto, kemudian mengirimnya. Pengguna juga bisa menerima voucher dalam bentuk aset kripto dari pengguna lain. Setelah dikirim, penerima bisa mencairkan voucher menjadi aset kripto.

Tak ada Batasan nominal

Tak ada batasan nominal dalam pembuatan, pengiriman, dan pencairan voucher dalam bentuk aset kripto maupun rupiah.

Pengiriman voucher dalam bentuk aset kripto pun bisa dilakukan kepada teman-teman yang belum terdaftar di NOBI. Pengguna hanya perlu mengirimkan voucher NOBI ke alamat email mereka.

"Untuk mencairkan voucher di aplikasi Nobi, pengguna cukup memiliki akun dan melakukan verifikasi," ujarnya.

NOBI saat ini telah terdaftar di Indonesia, dan merupakan anggota aktif dari Asosiasi Blockchain Indonesia.

Jumlah investor kripto terus meningkat

Sepanjang 2021, investasi aset kripto terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, jumlah investor aset kripto mencapai 9,5 juta per Oktober 2021, dan pada akhir tahun diyakini menembus 10 juta.

Pencapaian tersebut naik 138 persen dari 4 juta investor pada 2020. Nilai transaksi aset kripto hingga Juli 2021 telah mencapai Rp478,5 triliun, dengan transaksi harian Rp1,7 triliun. Angka ini tumbuh 636 persen dari Rp65 triliun pada 2020.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan