Waspada Skema Ponzi Berkedok Aset Kripto, Perhatikan Ini

Jumlah investor aset kripto 11 juta pada akhir 2021.

Waspada Skema Ponzi Berkedok Aset Kripto, Perhatikan Ini
Ilustrasi penipuan kripto. Shutterstock/Vitalii Vodolazskyi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) manyatakan industri aset kripto terus tumbuh di Indonesia. Namun sayangnya, hal tersebut turut menciptakan banyak penipu yang mulai menggunakan kedok investasi aset kripto untuk penipuan.

"Kami sepakat dengan OJK untuk mewaspadai dugaan penipuan skema ponzi atau money game investasi aset kripto. Dari sisi transaksi telah diatur resmi oleh Bappebti, mulai dari pembelian aset kripto hingga jenis token/koin yang diperbolehkan," kata Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda, dalam keterangannya, Jumat (28/1).

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, jumlah investor aset kripto mencapai 11 juta per Desember 2021. Padahal pada 2020 lalu masih di bawah 5 juta.

Menurut Harmanda, kasus-kasus yang terjadi tidak menyurutkan minat masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto. Namun, pihaknya tidak tutup mata dan akan bertindak sesuai porsi untuk mencegah hal itu terulang kembali.

Ciri-ciri aset kripto ilegal

Teguh pun membagikan beberapa tips untuk terhindar dari penipuan. Pertama, ia menjelaskan, investasi aset kripto ilegal bodong biasanya beroperasi dengan berbagai modus di antaranya, menjanjikan pendapatan tetap dan menjanjikan bonus dari mendapatkan anggota baru (skema ponzi).

Ada pula modus lain yang memberikan iming-iming dapat hadiah, atau modus menerima pengelolaan dana dengan imbal hasil besar dalam waktu singkat. Kemudian, scam fake account sebagai executive exchange dan penghimpunan dana.

"Pelaku memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan/menyetorkan dananya,” ujarnya.

Apakah sudah terverifikasi oleh pihak ketiga?

Kemudian, Teguh memberikan pedoman agar terhindar dari penipuan aset krip illegal. Menurutnya, hal ini jadi penting untuk mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati dalam investasi aset kripto.

Yang perlu dilakukan untuk pertama kali sebelum berinvestasi adalah melihat kontrak analisisnya, apakah sudah terverifikasi atau belum. Terverifikasi di sini maksudnya aset kripto bersangkutan telah diaudit oleh pihak ketiga.

Kemudian, menurut Teguh perlu juga dilihat dari Hodler Analysis. “Misalnya holder-nya itu dari developer aja bahkan sampai 100 persen, itu akan terjadi seperti koin Squid Game,” katanya.

Periksa likuiditas sebuah koin kripto

Selanjutnya, bisa dilihat analisis likuiditasnya. Menurut Harmanda, jika likuiditas suatu koin kripto tidak dikunci, maka bisa dipastikan di masa mendatang bakal tidak ada harganya. Sebab, kemungkinan besar token tersebut dapat dicairkan dengan sendirinya oleh pengembang atau pemiliknya.

Lalu, dapat juga dicek daftar koin kripto tersebut di CoinMarketcap, Coingecko, & Gate.io. Sebab, ketiganya bisa dijadikan indikator legitimasi proyek yang layak. “Mereka memiliki persyaratan daftar yang lebih ketat. Semakin banyak listing, semakin banyak legitimasi yang dimiliki sebuah proyek,” katanya.

Terakhir,selidiki identitas pengembang kripto. Dalam cryptocurrency, menurutnya, doxing pengembang kripto adalah hal yang baik. Sebab, dengan memberitahukan identitas asli dapat menjadi tanda kepercayaan. “Namun hati-hati, mereka bisa menggunakan identitas palsu,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen