Tarif Royalti Timah Akan Berlaku Progresif

Pemerintah diskusikan besaran tarif dengan pengusaha.

Tarif Royalti Timah Akan Berlaku Progresif
Danau Kaolin, bekas tambang timah, Pulau Belitung. (Wikimedia Commons)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pengenaan tarif royalti timah secara progresif.

Kebijakan tersebut ditempuh sebagai salah satu upaya pembenahan tata kelola niaga timah di Indonesia. 

Selain itu, lanjut Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) tersebut, kebijakan tarif progresif timah juga mempertimbangkan dinamika harga komoditas tersebut di pasar global.

"Kementerian ESDM mendukung usulan menaikkan tarif royalti timah, di mana kenaikannya akan komprehensif atau tidak flat, tergantung harga penjualan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII, Selasa (21/6)

Ridwan menuturkan, sejak 2015, rata-rata harga Timah Murni Batangan mencapai US$22.693 per ton. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019 tarif royalti timah yang berlaku saat ini adalah flat sebesar 3 persen. 

Tarif masih perlu dibahas

Menurutnya kenaikan tarif royalti penting sebab dalam kurun 2015 hingga saat ini, harga mengalami fluktuasi sangat tajam. Di 2021 misalnya, harga timah naik hingga 76,50 persen sementara hingga April tahun ini sudah naik 36,60 persen.

Dengan mempertimbangkan lebih dari 90 persen produksi timah Indonesia di ekspor ke luar negeri, pengenaan tarif royalti progresif akan berdampak positif terhadap penerimaan negara serta mendorong hilirisasi timah di dalam negeri. 

 Kendati demikian, jelas Ridwan, angka kenaikan tarif masih harus didiskusikan lebih lanjut dengan para pelaku usahaagar menguntungkan kedua belah pihak.

"Negara terima banyak dan badan usaha bisa dapat penerimaan berkurang tapi tidak terlalu banyak berkurangnya, jalan tengah yang sama kedua belah pihak," pungkasnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity