Vale Sepakat Lepas 14 Persen Saham ke MIND ID

Harga divestasi 14 persen saham Vale Indonesia dibahas.

Vale Sepakat Lepas 14 Persen Saham ke MIND ID
Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Tangkapan layar Kementerian ESDM)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan bahwa PT Vale Indonesia telah sepakat untuk mendivestasi saham sebesar 14 persen kepada Holding Industri Pertambangan MIND ID.

"Sudah diputuskan. Jadi, yang dilepas oleh Vale adalah 14 persen, grup ya. Jadi, dengan itu MIND ID bisa 34 persen dan itu mayoritas di antara yang lain," ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (10/11).

Sebelumnya, MIND ID memegang kepemilikan 20 persen saham pada Vale Indonesia. Saham tersebut dikempit setelah Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) melepas sahamnya masing-masing 14.9 persen dan SMM sebesar 5.1 persen pada harga Rp 2.780 per lembar saham atau senilai total Rp 5,52 triliun.

Transaksi tersebut selesai pada 7 Oktober 2020.

Terkait kesepakatan harga divestasi antara Vale Indonesia dan MIND ID atas 14 persen saham yang telah disepakati, Arifin mengatakan hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan.

"Itu lagi ngomong berdua. Yang penting harus special price buat kita," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga mengungkapkan bahwa pada 1990, Vale Indonesia sebenarnya telah menawarkan 20 persen sahamnya kepada pemerintah, namun saat itu tidak diambil.

"Karena kalau itu 20 persennya dulu kan sudah ditawarkan tahun 1990 karena tidak diambil maka itu berdasarkan Undang-Undang OJK, sudah masuk ke dalam negeri," ujar Arifin.

Saat itu, Vale Indonesia melepaskan 20 persen sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan terbuka. Pemerintah mengakui saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia merupakan pemenuhan divestasi kepada peserta Indonesia.

Vale harusnya hanya perlu divestasi 11 persen

Sebelumnya, Arifin mengatakan pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.

"Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40 persen, 20 persen diambil BUMN, 20 persen publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN tetapi waktu itu BUMN tidak respons dan waktu itu belum ada MIND ID," ujar Arifin di hadapan Komisi VII DPR RI pada Mei lalu.

Untuk itu, kata Arifin, pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya, go public harus di dalam negeri. "Sekarang masih ada sisa 11 persen," katanya.

Saat ini pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale 21,18 persen.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Ekspor Nonmigas April 2024: Logam Mulia Turun, Nikel Naik
Ini Tips Kelola Keuangan Untuk Pasturi yang LDR Antar Negara
Dibayangi Risiko Geopolitik,Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh 5,06% di 2024
Gandeng Spotify, Boss Creator & Podkemas Asia Hadirkan PODFEST 2024
Riset East Ventures: Kesenjangan Digital RI Turun Meski Spread Naik
Impor Barang Konsumsi Januari-April 2024 Melesat 12,55%, Ini Pemicunya