Pahami Pasar Uang & Pasar Modal dalam Investasi, Ini Perbedaannya

Produk investasi pasar uang beda dengan pasar modal.

Pahami Pasar Uang & Pasar Modal dalam Investasi, Ini Perbedaannya
Ilustrasi Analis, investor, trader menggunakan analitik aplikasi ponsel untuk menganalisis pasar saham. Shutterstock/insta_photos
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia investasi, istilah pasar uang dan pasar modal kerap dianggap sama. Padahal, keduanya memiliki sejumlah perbedaan dalam berbagai aspek. Investor dalam hal ini perlu memahami masing-masing pengertian pasar uang dan modal.

Seseorang yang memiliki rencana untuk melakukan investasi ada baiknya memahami terlebih dahulu pemahaman mengenai pasar modal dan pasar uang. Hal ini agar dapat mengurangi risiko kesalahan dalam berinvestasi.

Meskipun sama-sama bagian dari sistem keuangan, pasar modal dan pasar uang merupakan dua hal yang berbeda, menurut laman Syailendra Capital.

Pengertian pasar uang dan pasar modal

Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/10/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Melansir laman CIMB Niaga, pasar uang merupakan sebuah mekanisme pasar yang memungkinkan seseorang untuk melakukan transaksi melalui bank maupun lembaga sekuritas keuangan bukan bank.

Dalam arti lain, pasar uang adalah tempat bagi seseorang untuk dapat meminjam dana. Di saat bersamaan, peminjam dana tersebut nantinya akan beroleh tingkat bunga sebagai imbalan atau keuntungan atas dana yang dipinjamkan.

Dalam praktiknya, transaksi di pasar uang bisa dilakukan secara mandiri atau melalui perantara (broker). Jangka waktu transaksi dana ini pun berkisar dari satu hari hingga maksimal satu tahun.

Pasar uang memiliki beberapa instrumen yang bisa diperdagangkan. Berikut daftarnya.

  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
  • Deposito
  • Promissory Notes.
  • Treasury Bills.
  • Banker’s Acceptance.
  • Commercial Paper.
  • Call Money.

Sedangkan, pasar modal secara luas merupakan tempat bertemunya investor dan perusahaan tercatat (emiten).

Investor dalam pasar modal merupakan pihak yang memiliki dana, sedangkan emiten merupakan pihak yang biasanya berasal dari badan usaha yang membutuhkan modal.

Pasar modal cenderung menawarkan pendanaan jangka panjang. Instrumen yang diperdagangkan biasanya berupa saham, obligasi, serta reksa dana. Di luar itu, pasar modal juga memiliki instrumen lain seperti exchange traded fund (ETF) dan derivatif.

Perbedaan pasar uang dan pasar modal

ilustrasi pasar saham (unsplash.com/tech daily)

Jadi, pasar uang merupakan tempat terjadinya transaksi antara peminjam dana ataupun investor dengan penerima dana maupun pihak yang membutuhkan dana. Di dalamnya, obyek transaksinya adalah uang.

Dalam pasar uang, investor memberikan sejumlah uang kepada pihak yang membutuhkan dana. Peminjam dana kemudian berjanji akan mengembalikan uang tersebut sekaligus bunganya dalam periode waktu tertentu.

Sementara itu, pasar modal adalah tempat terjadinya pertukaran modal. Dalam hal ini, investor bisa memberikan sejumlah uang kepada perusahaan untuk menunjang aktivitas operasionalnya.

Setelah dibahas sejumlah pengertian dan perbedaan pasar modal, berikut sejumlah perbedannya, seperti dilansir dari laman OCBC NISP.

1. Instrumen

Seperti disinggung di awal, perbedaan mencolok antara pasar uang dan pasar modal adalah dari segi instrumen atau produk investasi.

Instrumen pasar uang umumnya meliputi surat-surat utang, investasi real estate, dan deposito berjangka.

Sedangkan, instrumen pasar modal jauh lebih luas, mulai dari saham hingga reksa dana.

2. Jangka waktu

Durasi investasi di pasar uang biasanya lebih pendek, maksimal beberapa bulan sampai satu tahun. Dalam kasus tertentu, ada instrumen yang jangka waktunya bisa sampai 2 tahun.

Sementara itu, jangka waktu investasi pasar modal biasanya lebih fleksibel, mulai dari beberapa bulan hingga puluhan tahun, sesuai keinginan investor atau usia emiten.

3. Tujuan investasi

Para investor pasar uang cenderung mengambil posisi aman dalam berinvestasi. Mereka membeli instrumen pasar uang untuk menjaga kekayaan dengan beroleh return sesuai kesepakatan.

Sementara, investor pasar modal biasanya punya motif investasi yang lebih beragam, mulai dari jadi pemilik saham, mendapat dividen rutin, atau memperoleh profit dari proses jual beli saham. Mereka bertujuan untuk memperbesar kekayaan secara terus menerus (generating wealth).

4. Mekanisme pasar

Mekanisme pasar uang jauh lebih sederhana karena tidak perlu melewati banyak tahap. Selama investor sepakat dengan penawaran produk investasi, maka transaksi dapat dilakukan.

Pasar modal memiliki mekanisme jauh lebih kompleks. Sebelum menerima bantuan pendanaan, emiten biasanya harus menghubungi lembaga penjamin efek terlebih dulu. Setelah itu, proses penawaran saham biasanya harus melalui uji kelayakan sebelum unitnya dilepas di pasar modal.

5. Likuiditas

Produk investasi pasar uang umumnya lebih likuid ketimbang pasar modal. Saat membeli obligasi atau sertifikat berharga, misalnya, investor memiliki hak tagih (redemption) pada produk investasnya. Jika telah melewati batas waktu tertentu, investor tersebut bisa meminta kembali dana investasinya pada emiten dengan tambahan bunga tertentu.

Dalam kasus pasar modal, seorang investor akan mendapat lembaran saham atau “lot” sebagai bukti kepemilikannya atas perusahaan tertentu.

Jika telah membeli lot saham, investor tentu tidak bisa mengajukan pengembalian dana (refund) ke pihak perusahaan. Satu-satunya cara untuk mendapatkan saham adalah dengan menjualnya ke investor lain.

6. Otoritas

Di Indonesia, meski sama-sama dinaungi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal dan pasar uang memiliki otoritas pengambil keputusan berbeda.

Otoritas tertinggi pasar uang adalah Bank Indonesia (BI). Sedangkan otoritas tertinggi pasar modal adalah Kementerian Keuangan,

7. Risiko

Tingkat keuntungan produk pasar uang lebih pasti. Karenanya, tingkat risiko pasar uang cenderung lebih rendah.

Sebaliknya, pasar modal punya risiko tinggi lantaran profitabilitasnya yang mudah berubah mengikuti gejolak pasar dan ekonomi.

Related Topics

Pasar ModalPasar Uang

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Saham Anjlok, Problem Starbucks Tak Hanya Aksi Boikot
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M