XL Axiata Bakal Rights Issue 2,75 Miliar Saham untuk Bayar Utang

Rights issue akan berdampak ke kinerja keuangan.

XL Axiata Bakal Rights Issue 2,75 Miliar Saham untuk Bayar Utang
Shutterstock_Triawanda Tirta Aditya
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT XL Axiata Tbk menyampaikan rencana penambahan modal melalui penawaran umum terbatas III (PUT III) dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Perusahaan telekomunikasi ini telah beroleh restu dari pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut.

Rencananya, XL Axiata bakal menerbitkan 2,75 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Saham baru yang dikeluarkan ini tentu akan dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta memiliki hak sama dengan saham lain yang telah dikeluarkan sebelum masa HMETD kali ini.

Menurut Direktur & Chief Financial Officer XL Axiata, Budi Pramantika, rencana rights issue ini diperkirakan dapat memperkuat struktur permodalan perusahaan yang akan berguna untuk mengembangkan kegiatan usaha penyelenggaraan jasa telekomunikasi, jaringan telekomunikasi, dan multimedia.

Dia menyebut rencana sama juga akan dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan, Dengan begitu, rights issue akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan.

“Perseroan berencana menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT III, setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham, akan digunakan untuk membayar utang,” kata Budi dalam keterangan resmi kepada media, dikutip Kamis (11/8).

Perincian rights issue

Logo XL Axiata. (Shutterstock/Triawanda Tirta Aditya)

Manajemen XL Axiata mengatakan pelaksanaan PUT III dapat dilaksanakan setelah perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD beserta dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan telekomunikasi ini menargetkan rights issue akan dilaksanakan dalam waktu 12 bulan sejak mendapat persetujuan dari pemegang saham. Hal tersebut juga sesuai dengan ketentuan regulator.

Menurut manajemen, apabila tidak ada atau hanya sebagian dari pemegang saham yang melaksanakan HMETD yang mereka miliki, maka seluruh sisa saham baru yang tidak diambil bagian atau dibeli tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga yang akan ditunjuk kemudian. Lalu, dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikannya atas perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 20,49 persen.

Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham XL Axiata saat artikel ini ditulis mencapai Rp2.720 per saham. Dibandingkan posisi awal tahun (year-to-date/ytd), nilai saham perusahaan ini terkoreksi 13,92 persen. Namun, secara tahunan (year-on-year/yoy) masih tumbuh 4,21 persen.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M