Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Rp3,74 triliun Klaim Covid-19

AAJI telah meng-cover klaim 60 juta nasabah.

Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Rp3,74 triliun Klaim Covid-19
ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/Handout/wsj
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim Covid-19. Sampai dengan Juni 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim Covid-19 senilai Rp3,74 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari akhir 2020 yang hanya mencapai Rp661 miliar. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, saat ini merupakan momentum emas bagi industri untuk menciptakan produk asuransi yang menjawab kebutuhan dan melindungi lebih banyak masyarakat. 

"Dalam beberapa tahun terakhir, industri kami telah memberikan berbagai manfaat penting bagi Indonesia, namun hari ini AAJI bersama seluruh anggota bersepakat untuk lebih melampaui lagi catatan positif tersebut,” jelas Budi melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/9). 

Budi menjelaskan, nilai tersebut menggambarkan biaya perawatan pasien Covid-19 di luar rumah sakit rujukan pemerintah masih tinggi. Dan tingginya beban tersebut berhasil ditutup oleh asuransi. "Bagi masyarakat, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi dirinya dari risiko gangguan pendapatan yang dialami saat menjalani perawatan dan isolasi mandiri," kata Budi. 

AAJI telah meng-cover 60 juta tertanggung

Keluarga Asuransi. (ShutterStock/CorneliusKhrisnaTedjo)

Budi juga menjelaskan, saat ini AAJI beranggotakan 65 perusahaan asuransi jiwa yang telah meng-cover dan melindungi sekitar 60 juta tertanggung dari berbagai kalangan. 

Capaian positif lain juga ditunjukkan industri dengan besarnya total Uang Pertanggungan (UP) yang sedang dikelola. AAJI mencatat, sejak 2018 hingga 2020 lalu, UP telah mencapai nilai sekitar Rp4.326,22 triliun. Budi menyebut, dana UP tersebut sangat berguna dalam menjaga kualitas hidup para keluarga dan ahli waris, saat kematian, kecelakaan atau risiko lain terjadi. 

Rata-rata pembayaran klaim capai Rp148,52 triliun per tahun

Dalam kesempatan tersebut Budi juga menjelaskan capaian industri pada sisi klaim secara umum serta manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa kepada masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata klaim yang dibayarkan per tahunnya telah mencapai sekitar Rp148,52 triliun. 

Budi mengatakan, saat perekonomian belum pulih sepenuhnya, partisipasi sektor swasta dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah. Kinerja moncer di soal pembayaran klaim kesehatan akibat Covid-19 menurut Budi dapat meringankan beban pemerintah saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. 

Penempatan investasi capai Rp112 triliun

Di periode yang sama, industri asuransi jiwa juga telah berupaya mendukung stabilitas perekonomian Indonesia dengan upaya investasi dana kelola anggotanya ke berbagai instrumen. Penempatan investasi industri di obligasi, SBN, dan Sukuk, secara rata-rata telah mencapai sekitar Rp112 triliun. Budi juga mengungkapkan, industri asuransi jiwa juga turut membantu menjaga stabilitas pasar modal dengan penempatan investasi di pasar modal dalam 3 tahun terakhir sebesar Rp319 triliun. 

 "Di masa depan, industri asuransi jiwa akan tetap terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan berkontribusi lebih tinggi lagi ke perekonomian,” tambah Budi. 

Terus bertransformasi

Budi mengakui saat ini seluruh pelaku industri terus melakukan transformasi. Menurutnya proses transformasi yang sedang berjalan tidaklah mudah. Transformasi membutuhkan dukungan penuh semua pemangku kepentingan dalam proses mencapai tujuan berskala besar ini. 

Sejalan dengan transformasi yang diinisiasi AAJI, dirancang pula peta jalan yang menjadi panduan transformasi bagi seluruh anggota AAJI. Peta jalan tersebut berisikan tiga pilar perubahan. 

Di pilar pertamanya, AAJI akan mendorong industrinya melakukan pengembangan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience.

Pada pilar kedua, asosiasi juga akan meningkatkan operational excellence industri asuransi jiwa lewat penguatan tata kelola dan manajemen risiko. Terakhir, industri akan didorong terus untuk menjalankan penguatan permodalan dan portofolio investasi dalam pilar ketiga

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang