4 Syarat Perusahaan untuk IPO: Ketahui Tujuan dan Prosesnya

Strategi untuk pengembangan perusahaan.

4 Syarat Perusahaan untuk IPO: Ketahui Tujuan dan Prosesnya
ilustrasi pergerakan saham (unsplash.com/Wance Paleri)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Apabila Anda ingin mengajukan perpindahan pendanaan, terlebih dahulu ketahui syarat perusahaan untuk IPO atau Initial Public Offering.

Sebuah perusahaan dapat melakukan proses perpindahan dana yang awalnya bersifat pribadi menjadi publik. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan lebih lanjut mengenai IPO, syarat, dan tata cara IPO perusahaan.

Apa itu IPO?

ilustrasi saham (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

IPO adalah sebuah istilah dalam bahasa Inggris yang merupakana akronim dari Initial Public Offering. Bila diartikan perkata, yaitu initial adalah 'perdana', public artinya 'umum', dan offering berarti 'penawaran'. Jadi, IPO adalah penawaran saham perdana kepada masyarakat umum.

Perusahaan yang mengajukan IPO berarti menawarkan sahamnya agar bisa dibeli oleh publik. Pada awalnya, saham suatu di perusahaan hanya pribadi atau untuk kalangan tertentu. Namun, demi berkembangnya suatu perusahaan, maka saham bisa bersifat publik.

Adapun salah satu syarat perusahaan untuk IPO adalah perusahaan tersebut harus mencatatnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana lembaga tersebut memiliki tanggung jawab penuh akan transaksi yang terjadi dalam pasar modal.

Tujuan perusahaan mengajukan IPO

ilustrasi pergerakan saham (unsplash.com/Jason Briscoe)

Adapun perusahaan yang ingin mendaftarkan sahamnya ke publik memiliki beberapa tujuan lain, di antaranya:

Membutuhkan suntikan dana

Salah satu tujuan perusahaan mengajukan IPO adalah karena perusahaan tersebut membutuhkan dana tambahan untuk pengembangan perusahaannya.

Saat ingin memperluas jangkauan pasaranya, perusahaan tentu membutuhkan modal yang besar untuk mewujudkan hal ini. 

Untuk itulah, strategi yang digunakan adalah dengan menawarkan saham kepada publik.

Investor utama menarik dana

Dalam beberapa kasus, terdapat suatu keadaan yang membuat investor utama ingin menarik dana dari perusahaan. Hal ini menyebabkan ketidakstabilan keuangan. 

Oleh sebab itu, mengajukan IPO adalah salah satu alternatif untuk mengatasi isu tersebut agar bisnis agar tetap berjalan.

Syarat perusahaan untuk IPO

ilustrasi penghitungan (unsplash.com/Adeolu Eletu)

Apabila Anda ingin mengubah perusahaan menjadi go public, terdapat beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, di antaranya sebagai berikut:

1. Batas minimal saham IPO

Adapun jumlah saham yang dijual ke publik sejumlah 150 juta lembar. Selain itu, perusahaan tersebut harus memiliki setidaknya 500 pemegang saham.

2. Memenuhi syarat akuntansi dan keuangan

Adapun syarat perusahaan untuk IPO adalah setidaknya bisnis tersebut telah berjalan selama satu tahun lamanya. Tentunya pengelolaan laporan keuangannya harus benar-benar tersusun dengan rapi.

3. Perusahaan tidak mengalami kerugian dua tahun terakhir

Salah satu bentuk keuangan perusahaan tersebut benar-benar baik adalah bisnis tersebut tidak boleh mengalami kerugian selama dua tahun terakhir.

4. Struktur kepemimpinan perusahaan terstruktur

Perusahaan benar-benar harus tercatat di badan hukum serta memiliki struktur kepemimpinan yang tersusun rapi. Semua posisi harus benar-benar terisi sesuai dengan tempatnya.

Tata cara perusahaan untuk IPO

ilustrasi rapat (unsplash.com/Dylan Gillis)

Berikut ini beberapa cara perusahaan untuk mengajukan IPO, antara lain sebagai berikut:

1. Due diligence meeting

Due diligence meeting adalah proses pertama dalam tahapan pengajuan go public. 

Adapun hal ini adalah rapat penting bersama emiten terkait pengajuan IPO yang Anda diajukan oleh perusahaan. 

Beberapa peserta yang hadir dalam rapat tersebut adalah pemilik saham, penilaian aset perusahaan, konsultan hukum, dan auditor.

2. Public expose

Public expose adalah tahapan di mana perusahaan Anda secara langsung terbuka kepada publik melalui saham IPO. 

Pada tahap ini, perusahaan Anda harus mampu presentasi mengenai pertumbuhan perusahaan. Termasuk diantaranya profit dan perencanaan kedepan dari perusahaan.

3. Book building

Pada tahapan ini, Anda tidak bisa langsung menjual saham ke publik, tetapi menawarkan terlebih dahulu kepada pihak investor.

Akan ada penawaran mengenai harga jual dan jumlah saham di publik akan didiskusikan terlebih dahulu bersama. 

4. Price listing

Setelah saham ditawarkan pada investor, barulah saham bisa dipublikasikan kepada publik.

Adapun penentuan jumlah saham diputuskan oleh perusahan sekuritas. Jumlah saham yang dijual ditentukan ketersediaan saham yang ada dan calon investor.

Itulah tadi artikel mengenai tata cara dan syarat perusahaan untuk IPO. Strategi ini bisa menjadi alternatif untuk pengembangan perusahaan Anda. Apakah Anda tertarik untuk menjual saham ke publik?

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M