Pengertian Perdagangan Karbon dan Contoh di Cina

Apa pengertian perdagangan karbon dan bagaimana contohnya?

Pengertian Perdagangan Karbon dan Contoh di Cina
Ilustrasi perdagangan karbon. (Fortune Indonesia: Bedoel Achmad)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  Aturan tentang bursa karbon dan perdagangannya sudah dirilis. Lantas, apa sebenarnya pengertian perdagangan karbon? Bagaimana cara kerjanya?

Jika mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023, perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) lewat kegiatan jual-beli unit karbon. Indonesia sendiri berkomitmen mengurangi emisi GRK tahun 2023 sebesar 32-43 persen dibandingkan business as usual.

Sesuai POJK 14, unit karbon dalam perdagangan karbon di Indonesia akan berbentuk efek, yang wajib dicatatkan lebih dulu pada penyelenggara bursa karbon dan SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim). Penyelesaian transaksi unit karbon bisa dilaksanakan dengan dua opsi, yakni: menggunakan mekanisme kliring dengan penjaminan atau tanpa penjaminan.

Lebih lanjut, sistem yang mengatur perdagangan karbon serta catatan kepemilikan unit karbon disebut sebagai bursa karbon. Ada beberapa persyaratan agar bisa menjadi penyelenggara bursa karbon, yang nantinya mendukung pelaksanaan perdagangan karbon di bawah pengawasan OJK, di antaranya:

  • Penyelenggara bursa karbon wajib memiliki modal disetor minimal Rp100 miliar.
  • Modal tersebut tak boleh berasal dari pinjaman.
  • Saham penyelenggara bursa karbon hanya bisa dimiliki oleh lembaga sui generis, WNI, badan hukum Indonesia, dan/atau badan hukum asing yang mendapat izin atau di bawah pengawasan regulator jasa keuangan negara asal.
  • Memiliki minimal dua orang anggota Dewan Komisaris.

Itulah informasi singkat seputar pengertian perdagangan karbon serta beberapa unsur yang berkaitan erat dengan mekanisme tersebut.

Contoh perdagangan karbon di luar negeri: Cina

ilustrasi emisi karbon (unsplash.com/Anne Nygård)

Pada 2017, Cina memutuskan untuk menerapkan skema perdagangan emisi nasional atau emissions trading scheme (ETS) untuk membatasi dan mengurangi emisi karbondioksida dengan biaya yang lebih efisien.

Dikutip dari situs web European Energy Exchange AG (EEX), Cina sudah mengoperasikan ETS secara nasional pada 2021. Itu mencakup lebih dari empat miliar ton karbondioksida dari sektor ketenagalistrikan atau sekitar 40 persen emisi nasional. EEX adalah salah satu pihak yang sudah aktif bekerja sama dengan mitra lokal di perdagangan karbon Cina.

Berdasarkan laporan SP Global, harga karbon nasional Tiongkok mayoritas berkisar antara US$8-US$9/mtCO2e pada 2022.

Sementara itu, harga rata-rata tertimbang harian dari Tunjangan Emisi Cina (China Emission Allowances/CEA) yang merepresentasikan harga karbon di pasar kepatuhan nasional adalah 51,23 yuan/mtcO2e pada Juli 2021. Pada 2022, rata-ratanya adalah 58,07 yuan/mtCO2e. Tahun ini, Universitas Fudan Tiongkok memproyeksikan harga rata-rata CEA akan mencapai 65,42 yuan/mtCO2e.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI