Jakarta, FORTUNE – Pelaku pasar memperkirakan bahwa arus masuk dana ETF (Exchange Traded Fund) dan meningkatnya spekulasi terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) akan mengubah lansekap regulasi perdagangan kripto. Sentimen ini diperkitakan dapat mendorong tren kenaikan harga BTC (Bitcoin) menembus US$70.000 atau sekitar Rp1,08 miliar (kurs Rp15.457,01 per US$) per koin.
Trader kripto, Fyqieh Fachrur, mengatakan berita tentang kemungkinan perubahan dalam regulasi kripto AS semakin memanaskan pasar. “Kemenangan Trump dianggap sebagai faktor positif bagi BTC, karena investor mengantisipasi regulasi yang lebih longgar dan lebih ramah terhadap kripto,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10).
Berdasrkan pernyataan dari anggota Kongres Bryan Donalds, Fyqieh menyebut Trump akan membongkar hambatan regulasi kripto jika ia terpilih kembali sebagai Presiden AS, bahkan memberhentikan Ketua SEC, Gary Gensler, pada hari pertama masa jabatannya jika ia terpilih. Isu ini diperkuat dari catatan Polymarket yang melaporkan bahwa peluang kemenangan Trump dalam Pemilu Presiden AS meningkat dari 54,7 persen pada 14 Oktober menjadi 58,5 persen pada 17 Oktober 2024.
Sejak Senin (14/10)-Kamis (17/10), total arus masuk bersih di pasar ETF BTC-Spot AS mencapai lebih dari US$65 juta (Rp1,01 triliun). Hal ini mencerminkan kepercayaan kuat investor terhadap potensi kenaikan harga BTC lebih lanjut.
Beberapa ETF yang yang menunjukkan aktivitas signifikan, antara lain Fidelity Wise Origin Bitcoin Fund (FBTC) dengan arus masuk US$14,8 juta dan Bitwise Bitcoin ETF (BITB) yang arus masuknya US$12,9 juta.
Tokocrypto mencatat harga BTC per Jumat (18/10) berada di kisaran US$67.898 atau sekitar Rp1,05 triliun per koinnya.
