Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
DSC09950.JPG
Pencatatan sukuk bank BJB syariah

Jakarta, FORTUNE - Anak usaha PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), bank bjb syariah, mencatatkan sukuk wakalah bi al-istitsmar subordinasi I tahun 2025, Kamis (3/7).

Sukuk tersebut terbagi menjadi dua seri, yang mencakup:

  • Seri A

Seri ini bernilai Rp240 miliar dengan tenor 5 tahun. Sementara itu, imbal hasilnya mencapai 8,70 persen per tahun.

  • Seri B

Seri kedua ini bernilai Rp60 miliar dengan tenor 7 tahun. Imbal hasilnya berjumlah 9,00 persen per tahun.

Tujuan dari pencatatan sukuk itu adalah penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang sesuai prinsip syariah. "Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan," kata Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap tingkat 2. Selain untuk memperkuat permodalan, aksi korporasi itu juga akan mendukung ekspansi pembiayaan syariah.

Fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah. "Baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Arief.

Sebagai konteks, peringkat korporatnya adalah idAA- sedangkan peringkat instrumen sukuk subornidasinya adlaah idA(sy) dengan fitur write-down tanpa kompensasi. Instrumen tersebut menggunakan akad Wakalah bi al-istitsmar.

"Ke depan, bank bjb syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional," kata Arief.

Saham BJBR diperdagangkan di harga Rp805 pada akhir perdagangan sesi I, Kamis. Volume transaksinya mencapai 536.000 unit saham, dengan nilai transaksi Rp430 juta, dan frekuensi transaksi 333 kali.

Editorial Team