Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
saldo minimal bank CIMB
ilustrasi bank cimb niaga (wikimedia commons/akhmad fauzi)

Jakarta, FORTUNE - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengumumkan aksi pembelian kembali saham (buyback) terkait dengan rencana pemisahan (spin-off) unit usaha syariah.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (1/7), aksi pembelian kembali itu sesuai aturan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

Aturan itu menyebutkan, setiap pemegang saham perseroan berhak meminta kepada perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar apabila saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseraon pada 26 Juni 2025 mereka tak menyetujui tindakan perseroan untuk memisahkan unit bisnis syariah.

BNGA akan membeli saham dari pemegang saham dengan harga Rp1.699 yang merupakan harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman ringkasan rancangan pemisahan unit syariah perseroan, yakni pada 28 April 2025.

Harga pembelian kembali itu lebih rendah daripada harga BNGA pada penutupan perdagangan Selasa, yakni Rp1.670, naik 0,30 persen dari penutupan perdagangan hari sebelumnya. Dikutip dari IDX Mobile, saham BNGA telah terkoreksi 3,75 persen selama seminggu terakhir. Namun, dalam tiga bulan belakangan, harganya sudah menguat sebesar 4,38 persen.

Sebagai konteks, berikut ini jangka waktu pelaksanaan pembelian kembali saham oleh BNGA:

  • Batas waktu penyampaian formulir pernyataan menjual saham dan dokumen pendukung: 7 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

  • Periode pembelian kembali saham atau periode pemblokiran saham: akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada pemohon.

  • Tanggal efektif berlakunya pemisahan: 4 Mei 2026 atau tanggal lain tunduk pada tanggal efektif pemisahan.

  • Perkiraan tanggal pembayaran pelaksanaan pembelian kembali saham: paling cepat 3 hari kerja setelah tanggal efektif pemisahan.

Editorial Team