Jakarta, FORTUNE - Belasan unicorn dan startup centaur berkomitmen melantai ke pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun menggelar ‘karpet merah’ bagi para perusahaan teknologi ini untuk segera go-public, salah satunya dengan merevisi Peraturan Nomor I-A.1 mengenai Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan saat ini terdapat 15 perusahaan rintisan berstatus unicorn dan centaur bersiap go-public. Unicorn adalah startup yang memiliki nilai valuasi US$1 miliar-US$ 10 miliar. Sementara centaur berada setingkat di bawah unicorn dengan nilai valuasi sekitar US$ 100 juta- US$ 1 miliar.
Sementara Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat (LPP) BEI, Saptono Adi Junarso mengatakan, dengan revisi peraturan tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas telah merombak syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh startup yang ingin IPO.
Peraturan Nomor I-A.1 sebelum revisi menyatakan, calon emiten harus mencetak laba usaha dan NTA (net tangible asset) senilai Rp100 miliar dalam setahun terakhir untuk bisa berada di papan utama perdagangan.
Sedangkan untuk papan pengembangan, calon emiten harus memiliki NTA sebesar Rp5 miliar, laba usaha Rp1 miliar, dan kapitalisasi pasar Rp100 miliar. Opsi lain ialah membukukan pendapatan Rp40 miliar dengan kapitalisasi pasar Rp200 miliar.