Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengkaji wacana demutualisasi bursa di sejumlah bursa global. Itu berkaitan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, bursa akan meninjau hal-hal yang harus diperhatikan ketika demutualisasi berlaku efektif.
"Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia," kata Nyoman kepada pers, dikutip Selasa (25/11).
Sebelumnya, pemerintah sedang menyusun RPP tentang demutualisasi bursa efek. Sebagai konteks, rencana demutualisasi bursa itu merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 atau UU P2SK.
Demutualisasi bursa akan mengubah struktur BEI sebagai lembaga; dari sebelumnya dimiliki anggota bursa (struktur mutual), menjadi perseroan dengan kepemilikan lebih luas.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crstallin, mengatakan, demutualisasi akan memisahkan antara keanggotaan dan kepemilikan bursa. Dus, ada peluang untuk turut memiliki bursa efek untuk pihak di luar perusahaan efek.
"Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia," kata Masyita, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, itu bukan konsep baru. Beberapa bursa yang telah menerapkan konsep demutualisasi bursa, yakni: Singapura, Malaysia, dan India.
Masyita menambahkan, model kepemilikan itu mendorong tata kelola bursa lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika keuangan global. Struktur baru itu pun dinilai bisa mendorong inovasi produk dan layanan, mulai dari pengembangan instrumen derivatf, ETF (exchange-traded fund), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi.
"Kami ingin memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional, sekaligus tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar," katanya.
