Citi Targetkan Layanan Penitipan Aset Kripto Diluncurkan pada 2026

Jakarta, FORTUNE - Raksasa perbankan asal Amerika Serikat, Citigroup (Citi), berencana meluncurkan layanan penitipan aset kripto (crypto custody) pada tahun 2026, langkah yang menandai semakin dalamnya keterlibatan Wall Street dalam industri aset digital.
Biswarup Chatterjee, Global Head of Partnerships and Innovation untuk divisi layanan Citi, mengatakan kepada CNBC bahwa layanan ini telah dikembangkan selama dua hingga tiga tahun terakhir dan kini menunjukkan kemajuan signifikan.
“Kami telah melakukan berbagai bentuk eksplorasi... dan berharap dalam beberapa kuartal ke depan kami dapat menghadirkan solusi penitipan yang kredibel untuk ditawarkan kepada manajer aset dan klien kami lainnya,” ujar Chatterjee, melansir CNBC.
Layanan penitipan aset kripto memungkinkan bank menyimpan aset digital seperti Bitcoin atau Ether atas nama klien, mirip dengan cara lembaga keuangan memegang saham atau obligasi. Citi menyebut bahwa solusi yang tengah dikembangkan akan memungkinkan bank menyimpan langsung aset kripto native, bukan hanya representasi digitalnya.
Menurut Chatterjee, Citi tengah mempertimbangkan dua pendekatan: mengembangkan teknologi internal serta bermitra dengan pihak ketiga. “Kami mungkin memiliki solusi yang sepenuhnya dikembangkan secara internal untuk aset dan segmen klien tertentu, sementara untuk jenis aset lain kami bisa menggunakan solusi pihak ketiga yang lebih ringan dan gesit,” ujarnya.
Langkah Citi ini terjadi di tengah perubahan regulasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, yang mulai membentuk kerangka hukum yang lebih ramah terhadap aset digital melalui GENIUS Act, yakni undang-undang yang mengatur stablecoin dan instrumen digital lainnya. Kebijakan ini membuka jalan bagi bank-bank besar untuk meluncurkan layanan berbasis blockchain.
Melansir Fast Company, tidak semua bank Wall Street mengambil arah serupa. CEO JPMorgan, Jamie Dimon, menegaskan bahwa meskipun nasabah dapat membeli aset kripto melalui banknya, JPMorgan tidak akan menyediakan layanan penitipan kripto. Di sisi lain, U.S. Bank telah mengaktifkan kembali layanan penitipan asetnya yang sempat dihentikan sejak 2021, dan PNC Bank kini menawarkan layanan penitipan serta perdagangan kripto melalui kemitraan dengan Coinbase.
Selain layanan penitipan, Citi juga memperluas strategi digitalnya ke ranah stablecoin, aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang seperti dolar AS untuk menjaga kestabilannya. Pekan lalu, Citi Ventures mengumumkan investasi di BVNK, sebuah platform infrastruktur global untuk stablecoin.
“Stablecoin semakin diminati untuk digunakan dalam penyelesaian transaksi aset kripto dan on-chain,” kata Arvind Purushotham, Head of Citi Ventures.
Bank lain seperti Bank of America dan JPMorgan juga sedang menjajaki proyek stablecoin mereka sendiri. Para pelaku industri melihat langkah ini sebagai tanda bahwa kripto kian terintegrasi dalam sistem keuangan arus utama.
Banyak yang mengkhawatirkan bahwa peluncuran layanan custody Citi pada 2026 bisa membuat aset digital terasa kurang seperti perjudian, dan lebih seperti rekening tabungan. Namun, dengan strategi tersebut, Citi tampaknya ingin menjadikan kripto bukan hanya instrumen spekulatif, tetapi juga bagian dari sistem keuangan yang aman, teratur, dan dapat dipercaya, sesuai dengan reputasi perbankan tradisional yang telah lama mereka pegang.