Jakarta, FORTUNE - Dividen merupakan salah satu faktor yang menarik minat investor dalam berinvestasi saham. Pembagian dividen menjadi indikator penting bahwa perusahaan memiliki kondisi keuangan yang stabil sehingga mampu membagikan keuntungan kepada para pemegang saham.
Terdapat dua jenis dividen yang biasanya diberikan oleh perusahaan kepada investor, yaitu dividen tunai dan dividen saham. Dividen tunai adalah pembagian keuntungan dalam bentuk uang yang langsung diberikan kepada pemegang saham, sedangkan dividen saham berupa tambahan saham yang diberikan sebagai pengganti pembagian keuntungan tunai.
Mayoritas investor lebih menyukai dividen tunai karena dapat digunakan untuk berbagai keperluan lain atau diinvestasikan kembali.
Secara umum, kebanyakan perusahaan membagikan dividen setahun sekali. Namun, ada beberapa emiten yang memberikan dividen dua kali dalam setahun. Pembagian dividen lebih dari sekali dalam satu tahun memberikan manfaat tersendiri bagi investor, di antaranya aliran pendapatan yang lebih sering, peningkatan likuiditas, serta menunjukkan bahwa perusahaan memiliki arus kas yang stabil.
Emiten yang mampu memberikan dividen dua kali dalam setahun biasanya berasal dari sektor industri yang memiliki arus kas stabil, seperti industri barang konsumsi, telekomunikasi, dan energi. Perusahaan-perusahaan ini memiliki struktur bisnis yang mendukung pembagian dividen secara berkala, memberikan kepastian serta kenyamanan bagi para investor.
Meskipun dividen yang sering dibagikan merupakan keuntungan bagi investor, keputusan dalam memilih saham tetap harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti fundamental perusahaan, prospek bisnis jangka panjang, serta tujuan investasi masing-masing investor.
Dividen yang besar bukan satu-satunya faktor penentu dalam memilih saham, sehingga investor perlu melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.