MARKET

3 Cara Mudah Berinvestasi Saham

Masih banyak orang belum mengerti cara investasi saham.

3 Cara Mudah Berinvestasi SahamANTARA FOTO/Galih Pradipta (deleted)
20 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Cara investasi saham yang makin mudah menjadi salah satu faktor yang membuat orang menarik depositonya dari bank dan beralih ke pasar modal.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Juda Agung, mengatakan hal tersebut tak lepas dari kemudahan investasi ritel yang ditawarkan berbagai fintech pasar modal. 

"Mereka geser portofolio dari deposito ke aset-aset high return. Lalu, dana itu ditampung di tabungan karena sangat fleksibel untuk melakukan investasi,” ujarnya dalam paparan Perkembangan Intermediasi dan Suku Bunga Kredit pada awal Juli.

Meski terbilang mudah, masih banyak orang belum mengerti cara berinvestasi saham di pasar modal. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

Memilih Sekuritas

Sama seperti menabung di bank, berinvestasi saham juga harus diawali dengan pembukaan rekening. Bedanya, ini adalah rekening efek yang difasilitasi oleh perusahaan sekuritas. Dalam hal ini calon investor disarankan memilih sekuritas dengan biaya rendah.

Melansir Bursa Efek Indonesia, saat ini terdapat 44 sekuritas yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank tertentu sebetulnya juga menyediakan layanan sekuritas yang terintegrasi dalam sistem layanannya. Karena itu calon investor dapat pula menanyakan fasilitas sekuritas ke bank tempatnya menabung.

Siapkan Dokumen

Setelah memilih sekuritas, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Perlu dicatat, selain mengisi formulir yang diberikan perusahaan sekuritas, calon investor juga perlu menyiapkan KTP, buku tabungan atau informasi rekening bank, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Anda yang memilikinya.

Setelah mengirim data yang diminta pada pendaftaran, calon investor tinggal menunggu persetujuan dengan waktu yang bervariasi antara tiga hingga tujuh hari kerja. Usai mendapat persetujuan, Anda secara otomatis tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai investor dan mendapatkan Single Investor Identification (SID).

Related Topics