Jakarta, FORTUNE - Harga minyak dunia, baik versi Brent maupun West Texas Intermediate (WTI), tercatat terus meningkat, bahkan sudah melebihi level sebelum pandemi Covid-19. Kenaikan harga komoditas ini utamanya akibat faktor kelangkaan pasokan di tengah upaya pemulihan ekonomi global.
Berdasarkan data Trading Economics, harga minyak versi Brent, misalnya, pada Senin (27/9) ini, tercatat menembus level tertinggi mencapai US$79,13 per barel. Harga minyak ini secara tahunan sudah meningkat 86,50 persen. Harga versi Brent ini juga mencapai level tertinggi sejak Oktober 2018.
Sementara, harga minyak versi WTI juga meningkat menjadi US$74,99 per barel. Meski sedikit lebih rendah dari capaian tertinggi Juli 2021 sebesar US$75,20 per barel, tapi harga versi WTI ini juga sudah melebihi posisi sebelum pandemi atau 2019 lalu. Secara tahunan, harga versi WTI ini juga meningkat 84,70 persen.
Para analis mengatakan kenaikan harga minyak dunia itu utamanya disebabkan faktor kelangkaan pasokan di sejumlah negara. Di saat yang sama, pemulihan ekonomi global membuat permintaan terhadap kebutuhan energi meningkat.
“Karena harga minyak berada di jalur untuk ditutup dengan kenaikan mingguan lagi, pasar menilai dampak gangguan pasokan yang berkepanjangan, dan kemungkinan penarikan penyimpanan yang akan diperlukan untuk memenuhi permintaan kilang-kilang,” kata analis pasar minyak senior di Energi Rystad, Sabtu (27/9), seperti dikutip dari Antara.