Jakarta, FORTUNE — PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) hingga awal 2026 belum merealisasikan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) yang dihimpun pada Juli 2025.
Emiten holding aset kripto tersebut memilih menempatkan seluruh dana IPO senilai Rp220,58 miliar pada instrumen perbankan yang aman, seperti deposito dan giro, di tengah dinamika industri kripto yang masih berfluktuasi.
COIN merupakan perusahaan holding yang membawahi dua entitas strategis di ekosistem aset kripto Indonesia, yakni PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian.
Keduanya tercatat sebagai bursa dan kustodian aset kripto pertama yang telah berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
