Kapitalisasi Stablecoin Susut Rp139 Triliun, Transaksi Justru Naik

- Kapitalisasi pasar stablecoin turun US$7,7 miliar menjadi US$312 miliar pada akhir Juni 2026, koreksi bulanan pertama dalam lima bulan tanpa gangguan depeg besar.
- Volume transaksi stablecoin yang disesuaikan melonjak 63 persen secara bulanan menjadi US$1,79 triliun; USDC menyumbang US$1,21 triliun, melampaui USDT sebesar US$576 miliar.
- Nilai transaksi mencakup aktivitas bursa, DEX, pinjaman, investasi, serta penerbitan token, bukan hanya pembayaran; sementara pertumbuhan RWA belum terbukti menjadi tujuan utama dana stablecoin yang menyusut.
Jakarta, FORTUNE – Pasar stablecoin mengalami kontraksi pada Juni 2026. Meski nilai kapitalisasi pasarnya menyusut, aktivitas transaksi aset digital tersebut justru meningkat tajam hingga mencetak rekor baru, menunjukkan penggunaan stablecoin di ekosistem blockchain masih tetap tinggi.
Melansir CoinMarketCap, berdasarkan laporan CoinDesk yang menggunakan data per 6 Juli, kapitalisasi pasar stablecoin turun sekitar US$7,7 miliar atau setara Rp139 triliun, sehingga nilainya menjadi US$312 miliar pada akhir Juni 2026. Penurunan sebesar 2,39 persen itu merupakan koreksi bulanan pertama dalam lima bulan terakhir sekaligus yang terbesar secara nominal sejak kolapsnya Terra-Luna pada Mei 2022.
Meski demikian, kondisi kali ini dinilai berbeda dengan krisis empat tahun lalu. Laporan CoinGecko mencatat pada kuartal II 2022 pasar stablecoin kehilangan sekitar US$33,9 miliar, atau hampir seperlima dari total kapitalisasi pasarnya, akibat hilangnya patokan nilai (depeg) UST terhadap dolar AS yang memicu krisis di pasar kripto.
Sebaliknya, pada Juni 2026 tidak terjadi gangguan besar terhadap nilai tukar stablecoin. Berdasarkan data DefiLlama, USDT dan USDC masih diperdagangkan mendekati US$1 hingga 28 Juli 2026.
Pada tanggal tersebut, total kapitalisasi pasar stablecoin tercatat sekitar US$309,9 miliar. USDT tetap menjadi stablecoin terbesar dengan kapitalisasi sekitar US$183,9 miliar, sedangkan USDC berada di kisaran US$73,7 miliar.
Di tengah penurunan kapitalisasi pasar, aktivitas penggunaan stablecoin justru meningkat. Data Visa Onchain Analytics yang didukung Allium menunjukkan volume transaksi stablecoin yang telah disesuaikan mencapai US$1,79 triliun sepanjang Juni 2026.
Nilai tersebut melonjak 63 persen dibandingkan Mei 2026 dan meningkat 125 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. USDC menjadi kontributor terbesar dengan volume transaksi sekitar US$1,21 triliun, sementara USDT membukukan sekitar US$576 miliar.
Menariknya, volume transaksi USDC melampaui USDT meski jumlah token yang beredar hanya kurang dari separuh pasokan USDT. Hal itu mengindikasikan token USDC berpindah tangan lebih sering di jaringan blockchain.
Namun demikian, angka transaksi sebesar US$1,79 triliun tidak sepenuhnya mencerminkan aktivitas pembayaran barang dan jasa. Data Visa juga memasukkan berbagai aktivitas lain, seperti setoran dan penarikan di bursa kripto, perdagangan di bursa terdesentralisasi (DEX), pinjaman, investasi, penerbitan dan pemusnahan token, hingga perpindahan dana antara aset kripto dan mata uang fiat.
Dengan demikian, angka tersebut lebih menggambarkan aktivitas ekonomi stablecoin secara keseluruhan dibandingkan transaksi pembayaran konsumen semata.
Laporan McKinsey dan Artemis sebelumnya memperkirakan nilai transaksi pembayaran stablecoin yang dapat diidentifikasi sepanjang 2025 mencapai sekitar US$390 miliar, dengan sekitar US$226 miliar berasal dari transaksi antarbisnis (business-to-business/B2B).
Di sisi lain, penyusutan kapitalisasi stablecoin terjadi ketika pasar aset dunia nyata yang ditokenisasi (tokenized real-world assets/RWA), khususnya obligasi pemerintah Amerika Serikat, terus berkembang. Data RWA.xyz menunjukkan nilai obligasi pemerintah AS yang ditokenisasi telah mencapai sekitar US$16,2 miliar pada akhir Juli 2026. Sementara itu, Circle USYC mencatat nilai mendekati US$3 miliar, sedangkan BUIDL milik BlackRock sekitar US$2,64 miliar.
Meski demikian, belum ada bukti bahwa penurunan kapitalisasi stablecoin seluruhnya beralih ke instrumen tokenisasi tersebut. Sebagian dana kemungkinan kembali ke simpanan perbankan, dialihkan ke aset kripto lain, atau bahkan keluar dari pasar aset digital.
Ke depan, pelaku pasar juga akan mencermati implementasi GENIUS Act di Amerika Serikat. Regulasi yang disahkan pada 18 Juli 2025 itu membentuk kerangka federal bagi penerbit stablecoin pembayaran dan dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Januari 2027, atau 120 hari setelah aturan pelaksana diterbitkan regulator federal.
Data pada Juni memperlihatkan kontras antara penyusutan kapitalisasi pasar dan meningkatnya aktivitas transaksi stablecoin. Kondisi tersebut menunjukkan aset ini tetap banyak dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas di ekosistem kripto meski jumlah yang beredar berkurang.









