Jakarta, FORTUNE – PT Bursa Efek Indonesia Tbk (BEI) mengocok ulang berbagai indeks periode Agustus hingga Oktober 2022. IDX30, LQ45, dan IDX80 merupakan beberapa yang mengalami perombakan cukup signifikan.
Berdasarkan hasil evaluasi BEI, ada tiga emiten yang terdepak dari indeks IDX30, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), PT XL Axiata Tbk (EXCL), dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA). Sementara itu, PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) keluar dari indeks LQ45.
Sementara itu, 11 emiten tercatat terkena evaluasi dan dihapus dari daftar IDX80, yaitu:
- PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI).
- PT BPB Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
- PT BPD Jawa Timur Tbk (BJTM).
- PT Global Mediacom Tbk (BMTR).
- PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS).
- PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS).
- PT Elnusa Tbk (ELSA).
- PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
- PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
- PT Mayora Indah Tbk (MYOR).
- PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU).
Adapun, hasil kocok ulang indeks-indeks bursa tersebut baru efektif berlaku per Senin (1/8).