Jakarta, FORTUNE - Emiten transportasi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tak lagi terdaftar dalam papan utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai akhir Mei 2022 seiring dengan kinerja perusahaan yang terus menurun. Bersama GIAA, terdapat 31 emiten lainnya yang ikut terdepak dari papan utama.
Beberapa emiten yang terdegradasi termasuk PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Supra Boga Lestari Tbk (SUPR), PT Adi Sarana Armada Tbk, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
“Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku sejak 31 Mei 2022 sepanjang tak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa,” tulis BEI dalam suratnya, dikutip Selasa (24/5).
Mengacu pada laporan keuangan GIAA per kuartal ketiga 2022, perseroan tercatat merugi US$1,66 miliar atau setara Rp24,04 triliun (Rp1 = Rp14.625,80). Tingkat kerugian itu lebih parah dari periode serupa pada 2020, yakni US$1,09 miliar.