Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Bursa Efek Indonesia (BEI). (dok. pribadi/Angga Kurnia Saputra)
Bursa Efek Indonesia (BEI). (dok. pribadi/Angga Kurnia Saputra)

Intinya sih...

  • OJK menyetujui peningkatan free float saham minimal 30 persen sebagai respons atas usulan DPR.

  • Peningkatan batas free float diharapkan meningkatkan likuiditas, transparansi, dan daya tarik bagi investor asing.

  • Penerapan kebijakan ini diharapkan dilakukan secara bertahap.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menyetujui rencana peningkatan free float saham paling tidak 30 persen sebagai respons atas usulan DPR RI yang mengusulkan peningkatan batas minimal free float dari 7,5 persen menjadi 30 persen.

Pengamat Pasar Modal Indonesia, Reydi Octa, menyatakan persetujuan OJK terhadap usulan DPR menaikkan batas free float tersebut akan berdampak cukup signifikan bagi pasar modal Indonesia.

Salah satu keuntungannya, aturan ini dinilai akan meningkatkan likuiditas, akan menjadikan pasar lebih transparan, dan lebih menarik bagi investor asing.

“Karena semakin banyak partisipasi publik, berarti pergerakan harga lebih mencerminkan fundamental,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Rabu (8/10).

Di samping itu, Reydi menyatakan penerapan regulasi tersebut bisa saja terbentur kendala, karena tidak semua emiten akan siap, bergantung transisi penerapannya. 

Bagi emiten yang kepemilikannya didominasi oleh pengendali, akan lebih berat menahan laju penurunan harga sahamnya saat mereka harus mendistribusikan sebagian kepemilikannya di publik. 

Meski demikian, secara keseluruhan, kebijakan ini dapat berlaku positif untuk jangka panjang. Syaratnya, penyesuaian harus diterapkan agar tidak menimbulkan gejolak tekanan harga berlebihan.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Direktur Panin Asset Management, Rudiyanto, menyatakan kebijakan tersebut memang seharusnya diterapkan secara bertahap. Perusahaan harus menjual banyak saham untuk mencapai ketentuan, dan berpotensi menimbulkan tekanan harga.

Namun, di sisi lain, free float yang besar bagus untuk mekanisme penciptaan nilai pasar wajar. 

“Pada prinsipnya, semakin tersebar, semakin sulit untuk mengendalikan harganya,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Rabu (8/10).

Sementara itu, analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan peningkatan free float akan menyebabkan pasar modal menjadi lebih likuid, yang pada gilirannya akan meningkatkan minat investor asing ke Indonesia.

Sebagai konteks, batas minimum saham free float di Bursa Efek Indonesia tergolong lebih kecil dibandingkan sejumlah bursa global.

Bursa Malaysia, misalnya, menerapkan free float saham minimal 25 persen, sementara London Stock Exchange dan bursa Singapura menerapkan batas minimal free float saham 10 persen.

Editorial Team