Jakarta, FORTUNE - Merger antara PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA), atau Moratelindo, dengan anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Eka Mas Republik (MyRepublic atau EMR), sedang berjalan. Rangkaian merger ditargetkan selesai dan diumumkan pada 15 Mei 2026.
Setelah transaksi itu rampung, selaku entitas yang bertahan setelah merger, nama MORA akan berganti menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk. Lewat aksi tersebut, para pemegang saham MyRepublic akan memperoleh saham baru yang MORA terbitkan.
Rasionya adalah 1 saham EMR sama dengan 7,7 miliar saham MORA.
"Jumlah saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang menerima penggabungan kepada pemegang saham EMR adalah sebesar 24,12 miliar saham, yang mewakili 50,50 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah penggabungan," demikian dikutip dari prospektus merger yang dilansir dari keterbukaan informasi, Selasa (17/3).
Selepas penerbitan saham baru itu, akan terjadi dilusi persentase kepemilikan saham MORA dengan persentase serupa.
Selain itu, manajemen pun telah menentukan harga pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp432 per saham. Nantinya, MORA akan melakukan buyback saham maksimal 10 persen dari modal ditempatkan atau sebanyak 2,36 miliar saham.
MORA menyiapkan dana maksimal Rp1,02 triliun untuk mendukung pembelian kembali tersebut.
"Dalam hal saham yang diminta untuk dibeli melebihi batas ketentuan pembelian kembali saham, PT Innovate Mas Utama akan bertindak sebagai pembeli siaga atas kelebihan saham yang diminta untuk dibeli tersebut," demikian manajemen dalam prospektus merger.
Sebagai konteks, PT IMU terafiliasi dengan taipan Franky Oesman Widjaja. Namanya terdaftar sebagai pemilik manfaat akhir perusahaan itu. Setelah merger selesai pun, Franky akan menjadi pemilik manfaat akhir PT Ekamas Mora Republik Tbk bersama dengan Farida Bau.
Sementara itu, dalam rencana penggabungan usaha tersebut, tercatat bahwa saham yang akan dimiliki oleh investor di luar pengendali; afiliasi; anggota dewan komisaris; dan anggota direksi MORA berjumlah sekitar 8 miliar saham atau sekitar 16,74 persen.
Selain perubahan-perubahan tersebut, anggota manajemen dan penasihat perusahaan pun akan berubah setelah merger. Berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Ekamas Mora Republik Tbk setelah merger resmi selesai:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Komisaris Independen): Arsjad Rasjid.
Komisaris: Marlo Budiman.
Komisaris: Handhianto S. Kentjono
Direksi
Direktur Utama: Timotius M. Sulaiman.
Direktur : Yopie Widjaja.
Direktur: Hendra Gunawan.
Direktur: Edward Sanusi.
Direktur: Iman Syahrizal.
Direktur: Melanie Maharani.
Direktur: Edward Anwar.
Direktur: Jimmy Kadir.
Direktur: Genta A. Putra.
Direktur: Michael C. McPhail.
Direktur: Resi Y. Bramani.
