Nasib Investor Sritex Menggantung, Kapan Buyback Saham Digelar?

Jakarta, FORTUNE - Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tinggal selangkah lagi menuju ketiadaan, selepas penutupan dan PHK atas 10.000 pekerja Sritex. Namun, sahamnya belum dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Waktu buyback pun belum diumumkan.
Per Senin (3/3) pagi, saham Sritex terpantau memiliki tiga notasi khusus, yakni: B, E, dan X. B berarti ada permohonan pernyataan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau dalam kondisi pailit. E berarti laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif. Sementara itu, X menunjukkan, saham SRIL berada di Papan Pemantauan Khusus.
Dengan penutupan resmi Sritex per 1 Maret 2025, mengapa saham Sritex belum juga dihapus paksa atau forced delisting?Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, bursa masih menunggu dokumentasi perseroan, termasuk pelaksanaan buyback saham SRIL.
"Apa pun yang terjadi nanti tentu kami lakukan, selain dengan ketentuan yang ada, termasuk dalam hal dilakukan proses delisting, itu kewajiban buyback melekat pada perusahaan manapun yang delisting dari bursa," jelas Nyoman, dikutip Senin.